Oknum Dewan Ditangkap Pesta Sabu

Senin 29-09-2014,00:00 WIB

JAMBI – Peristiwa memalukan dilakukan anggota legislatif. Baru saja dilantik, sudah berani melakukan tindakan pelanggaran undang-undang maupun norma agama. Kemarin, oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari partai Golkar, berinisial Do ditangkap aparat kepolisian. Dirinya ditangkap saat pesta sabu di rumahnya, di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Minggu (28/9).

Selain mengamankan Desrianto, aparat juga mengamankan oknum aparat kepolisian Rt dan Si. Serta  menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis sabu di dalam dompet buku note warna hitam yang terletak di atas meja dalam kamar kerja Do.

Kronologis penangkapannya, bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah Do, sering terjadi pesta sabu-sabu. Lalu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan dipimpin Kapolres Kerinci didampingi Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Baur Paminal Polres Kerinci.

“Saat ini, Do dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci dan sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci,”ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kemarin.

Setelah melakukan tes urin di RS Thalib, diketahui urin Do positif. Sementara urin Rt dan Si negatif.

Rekan kerja Do, Hardizal, yang juga anggota DPRD Kota Sungaipenuh membenarkan Desrianto ditangkap saat menggunakan narkoba di rumahnya. \"Informasinya iya (ditangkap,red) jam 15.00 WIB tadi, di rumahnya. Ditangkap sedang makai, sudah dibawa (ditahan,red) di Polres,\" ujarnya.

(wne/dik)

Tags :
Kategori :

Terkait