Anak Buah Alex Noerdin Tersangka

Selasa 30-09-2014,00:00 WIB

Kasus Korupsi Wisma Atlet

JAKARTA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukBukti bahwa proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 menjadi bancakan korupsi kembali ditunjukkan KPK. Kemarin, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka baru. Dia diduga menggelembungkan harga dan membuat negara rugi Rp 25 miliar.

Dia adalah Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Jakabaring ketika proyek berlangsung. Penyidik menetapkan dia tersangka setelah menemukan dua bukti dari pengembangan tersangka sebelumnya. \"Atas kesimpulan itu penyidik menetapkan RA sebagai tersangka,\" ujarnya.

Ketua Asosiasi PSSI Sumsel itu menambah panjang tersangka dari kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan para koruptor ke penjara seperti M. Nazaruddin, mantan Sesmenpora Wafid Muharram, hingga Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris.

Dalam penetapannya sebagai tersangka, KPK menuding Rizal telah melanggar sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yakni, Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. \"Dia diduga mark up atau menggelembungkan anggaran hingga negara rugi Rp 25 miliar,\" jelasnya.

Nama Rizal sendiri sudah lekat dengan kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games sejak dulu. Dia tercatat pernah menjadi saksi untuk tersangka El Idris. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan itu mengaku pernah menerima Rp 400 juta dari PT DGI terkait proyek.

Ketika itu, dia mengaku sudah mengembalikan uang ke KPK. Namun, penetapan Rizal menjadi bukti bahwa pengembalian uang tidak membuat pertanggungjawaban hukum menjadi hilang.

Nah, masalah muncul karena Rizal saat ini di kabarkan berada di Korea Selatan untuk studi banding pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang. Apalagi, kalau itu dijadikan Rizal sebagai sarana untuk tidak kembali ke Indonesia. Padahal, KPK sudah mengeluarkan permintaan cegah pada Imigrasi.

 

Dugaan bobolnya Imigrasi bisa menjadi masalah kalau dia memilih untuk lari. Menanggapi keberadaan Rizal di Korea, Johan mengatakan pihaknya tidak mau gegabah. \"Kita tunggu saat dipanggil, akan hadir apa tidak. Saya belum dapat info benar nggak dia ke Korea dan dapat ijin atau tidak,\" jelasnya.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, penetapan Rizal sebagai tersangka bukanlah yang terakhir. Bukan tidak mungkin KPK menetapkan tersangka lainnya setelah proses penyidikan berlangsung. \"Seperti biasa, akan dikembangkan. Kesimpulan itu (tersangka baru, red) muncul apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup,\" jelasnya.

Johan menampik kalau kasus itu bakal melokal. Dalam artian, tidak ada lagi nama-nama besar yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Lantaran lembaran baru kasus Wisma Atlet Sea Games baru dibuka, Johan menyebut arah pengembangan bisa kemana saja.\"

\"Tidak bisa dikatakan begitu. Masih ada pengembangan lagi,\" jelasnya.\"

Nama besar yang pernah diduga terlibat adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Dalam pembicaraan antara Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina, dan M. Nazaruddin menyebut ada fee 2,5 persen dari proyek untuk Alex Noerdin. Saat ditanya apakah dia bakal dimintai keterangan untuk anak buahnya, Johan menjawab diplomatis.

\"Apakah berhenti di titik sekarang, tentu dikembangkan. Siapa saja yang akan diperiksa tidak tahu. Tergantung kebutuhan penyidik,\" tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait