Anggota DPR Wajib Perhatikan 5 Hal

Kamis 02-10-2014,00:00 WIB

JAKARTA - Setidaknya ada lima hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 yang baru dilantik kemarin (Rabu, 1/10) di Gedung Senayan Jakarta. Pertama, rekruitmen orang yang membantu kinerja anggota dewan. Perekrutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka yang direkrut juga harus benar-benar ahli.

“Kalau mekanisme rekrutmennya tidak transparan dan akuntabel, maka orang-orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat, padahal pekerjaan anggota dewan itu harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya itu diperlukan. Itu satu kami usulkan,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta.

Hal kedua, lanjut dia, menyangkut soal kewenangan legislasi yang sudah menjadi rahasia umunm terdapat banyak lobi-lobi.‎ Nah, menurut dia, yang perlu dipertanyakan apakah ada sistem mekanisme untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam mekanisme lobi itu. “kalau tidak ada maka di semua legislasi ada potensi korupsi,” sambung BW.

Ketiga yakni potensi terjadinya konflik kepentingan. Biasanya, kata BW, konflik kepentingan kerap terjadi di komisi yang mengurusi haji, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

“Hampir di seluruh komisi yang berkaitan dengan haji, itu pemilik travel itu ada di situ, bagaiman mengontrol dia sebagai owner tapi punya kewenangan sebagai regulator itu tidak bercampur konflik kepentingannya,” sindir BW.

Lalu, yang juga harus menjadi perhatian yakni terkait mekanisme membangun integritas dan akuntabilitas. BW tekankan, jika DPR baru tidak ‎memiliki mekanisme untuk mengontrol akuntabilitas mengenai tiga kewenangan pokoknya maka akan memberikan kesulitan bagi mereka.

“Misalnya pengawasan. Sebagai pengawas, siapa yang mengawasinya, apakah boleh ketika ketangkap “oh kita sedang melakukan pengawasan” karena tidak ada batas antara mengawasi dan mencampuri,” terang Komisioner KPK yang membidangi penindakan ini.

Terakhir, soal Badan Kehormatan (BK). Kata BW, perlua ada evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja dari badan yang dibentuk untuk mengawasi kinerja DPR RI. “Dievaluasi sejauh mana kinerjanya. Sekarang ada Dewan  Kehormatan dan kalau kinerjanya tidak dievaluasi akan sama dengan BK,” tutup bekas Ketua YLBHI ini.

(wid)

Tags :
Kategori :

Terkait