Sindikat Pencetak Uang Palsu Diringkus

Jumat 03-10-2014,00:00 WIB

MUARATEBO- Satu dari dua orang DPO Sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (Upal) yang menjadi target operasi pihak Kepolisian Resort Tebo sejak Agustus 2014 lalu akhirnya berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Tengah Ilir. Satu dari dua pelaku yang berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian tersebut yakni Mohkarim Supono bin Muridan warga jalan Wilis Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu. Sedangkan rekan Muhkarim yakni Riyadi berhasil lolos dari sergapan petugas.


Penangkapan terhadap Muhkarim berwal ketika keduanya yang mengendarai mobil Inova warna Silver nopol B 1049 CVI, pada    Jumat 5 September 2014 mampir di warung milik Isnaini di Desa Betung Bedarah Barat sekitar  pukul 16.30 WIB untuk menukarkan atau mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Modus kedua pelaku saat itu dengan membeli sebungkus rokok Clas Mild yang dibayarkan dengan uang palsu tersebut. Setelah melakukan pembayaran, keduanya langsung kabur meninggalkan warung Isnaini.

Tak lama berselang, Isnaini yang masih memegangi uang tersebut merasa curiga karena uang tersebut terlihat berbeda dengan uang asli. Meyakini kalau uang tersebut palsu, Isnaini kemudian mengejar pelaku.  Setelah dikejar, lalu para diamankan dipinggir jalan lintas. Isnaini kemudian  melaporkan hal tersebut kepad anggota Polsek Tengah Ilir.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Tengah Ilir langsung bergerak cepat meluncur ke TKP. Kedua pelaku yang  mengetahui polisi datang langsung kabur kearah Muara Tebo.

Kaburnya kedua pelaku tersebut langsung dicegah oleh Polsek Tengah Ilir dengan melakukan Razia. Tapi, upaya petugas memberhentikan mobil Inova milik pelaku tidak berhasil. Mobil pelaku berhasil lolos dari hadangan petugas, bahkan pelaku  menambah kecepatan mobil yang mereka kendarai.

Kemudian anggota Polsek Tengah Ilir melakukan pengejaran, tepatnya dijalan Simpang Niam KM 01 Kecamatan Tengah Ilir,  polisi mendapati mobil tersebut sudah terpark dan  masuk parit. Tapi polisi tidak menemukan para pelaku yang terlebih dahulu kabur ke hutan. Petugas kemudian melakukan penyisiran didaerah tersebut. Hasilnya, salah seorang pelaku yakni Muhkarim berhasil diringkus oleh petugas.

Kapolsek Tengah Ilir, IPTU Sarehat,SH ketika dikonfirmasi harian ini, Kamis (2/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang DPO sindikat pencatak dan pengedar uang palsu. Dirinya mengatakan, kedua pelaku merupakan DPO yang sudah menjadi target operasi sejak Agustus 2014 lalu.

\" Pada saat pengejaran kemarin, satu pelaku yakni Riyadi berhasil lolos, sedangkan rekannya Muhkarim berhasil kita ringkus, keduanya ini sudah menjadi target petugas sejak Agustus lalu,\" sebutnya.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan pelaku (Muhkarim,red) uang palsu (Upal) tersebut dibuat dengan cara men scan uang asli pecahan Rp. 100.000 kemudian dicetak degan menggunakan Laptop merk Sony. Kemudian di Print dengan menggunakan kertas HVS A4.

\" Pengakuan Muhkarim, baru sekitar Rp 700 ribu yang mereka edarkan, modusnya dengan cara membelanjakan uang itu di warung-warung. Tapi naas aksi mereka di ketahui oleh Isnaini pemilik warung desa Betung,\" jelasnya.

Hasil cetakan Upal itu sendiri diakui pelaku berjumlah juataan rupiah. Hanya saja, uang tersebut berhasil dibawa kabur oleh Riyadi dengan mengunakan Tas Plastik warna hitam.

\" Sudah banyak yang mereka cetak, pengakuan Muhkarim ada satu tas plastik hitam yang sudah dicetak dan siap edar, tapi untuk jumlahnya dia tidak tahu karena uang tersebut dibawa kabur Riyadi, pelaku lain sedang kita kejar, mudah-mudahan segera ditangkap,\" pungkasnya.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait