IAIN dan Unja Belum Bayar Zakat

Selasa 07-10-2014,00:00 WIB

JAMBI – Wajib zakat di lingkup IAIN STS Jambi dan Universitas Jambi (Jambi) belum membayar zakat di Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Jambi. Wakil Gubernur Jambi, H. Fachori Umar sangat menyayangkan pihak kampus, padahal, keberadaan dua kampus ternama di Provinsi Jambi itu.

‘’Mungkin mereka berpikir mereka di kabupaten, sehingga pembayaran zakat dilakukan di Kabupaten, padahal keberadaan mereka di Kabupaten pelimpahan pemerintah Provinsi,” Kata Wagub, saat memimpin rapat evaluasi BAZDA Provinsi Jambi, (6/10) kemarin.

Berdasarkan instruksi Gubernur Jambi, tentang kewajiban zakat, seluruh pegawai dan karyawan di dinas, instansi vertical, badan, biro, lembaga, kantor dan khususnya yang beragama Islam dalam pemerintah Provinsi Jambi untuk menunaikan zakat profesia sebesar 2,5 persen.

“Itukan sudah jelas dalam instruksi, berilah contoh kepada yang lainnya, apalagi ini institusi akademis,” katanya. Dari laporan yang disampaikan Wakil Ketua Bazda Provinsi Jambi, Drs. H Ibnu Hajar, HZ, hanya Unbari yang menyalurkan zakatnya ke Bazda. “Selebihnya tidak ada,” sebut Ibnu Hajar. Adapun besaran pendapatan bulanan yang diwajibkan menyalur zakat sebesar Rp 3. 200. 000.

Dana yang disalurkan ke Bazda ini sendiri akan disalurkan kepada warga yang tidak mampu, dimulai dari bantuan biaya sekolah, hingga bedah rumah bagi warga yang tidak mampu, dan bantuan bencana.

Menurut Wagub, zakat yang dikeluarkan wajib zakat ini juga bisa menuntaskan kemiskinan. Wagub menilai, wajib zakat di Provinsi Jambi ini juga belum sesuai dengan harapan. Kedepan, Wagub meminta kepada badan amil zakat untuk melakukan survey untuk melihat berapa orang yang wajib zakat dan berapa orang yang wajib menerima.

“Survey ini sangat perlu,” tegasnya.

(fth)

Tags :
Kategori :

Terkait