Uang Puluhan Juta Melayang
MUARABULIAN - Senin Malam (6/10) sekitar pukul 23.00 Wib, toke sawit Bernart Tobing (53) warga Dusun Rantau Raso, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang menjadi korban Perampokan dengan menggunakan senjata api (Senpi). Dalam perampokan tersebut uang Rp 60 juta dan sejumlah Hp Nokia milik toke sawit berhasil dibawa kabur.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Ivan Wahyudi, melalui Kapolsek Bajubang Iptu Dastu. Menurut keterangan korban, Kapolsek Bajubang menjelaskan, saat kejadian itu, dua orang pelaku menggunakan senjata api, sementara satu pelaku lagi hanya tangan kosong. Kemudian dua pelaku ketika menjalankan aksinya memakai sebo, satu pelaku lagi hanya menutupi mulutnya dengan sapu tangan agar identitasnya tidak dikenali oleh korban. \"Ya, pelaku menggunakan senpi saat beraksi,\"kata Kapolsek Bajubang.
Dijelaskannya, dimana peristiwa itu bermula ketika korban dan keluarga sedang duduk-duduk diruang tamu. Saat itu korban hendak membuang air kecil ke kamar mandi yang terletak dibagian belakang rumahnya.
Korban dan keluarganya tinggal dirumah panggung, kamar mandinya terpisah dengan rumah, yakni dibagian belakang. Jika hendak buang air kecil terpaksa membuka pintu rumah bagian belakang. Ketika korban berada didalam kamar mandi, saat itu juga tiga pelaku perampokan yang menggunakan senpi masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yang telah terbuka oleh korban. \"Saat berada didalam rumah ketiga pelaku langsung menodongkan senjata api kepada penghuni rumah yang sedang duduk-duduk diruang tamu berjumlah enam orang,\" Jelasnya.
Sambil menodongkan senpi, enam penghuni rumah diminta untuk tiarap dilantai oleh tiga pelaku. Enam orang tersebut langsung diikat pelaku dengan tali rampia serta mulut di tutup menggunakan lapban dan kain. Beberapa menit kemudian, Bernart Tobing (korban) yang datang dari belakang setelah buang air kecil kembali ditodong pelaku. \"Sebelum di ikat, Tobing diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang,\" katanya.
Dengan rasa takut, akhirnya Tobing menunjukkan tempat penyimpanan uang yang disimpan dalam almari didalam kamar korban. Didalam almari korban, pelaku menemukan uang tunai Rp 60 juta, bukan hanya uang yang diambil, pelaku sempat merampas tiga unit telepon genggam (Hp) merk Nokia dari tangan korban dan penghuni rumah. Setelah mendapatkan uang dan Hp, ketiga pelaku langsung mengikat Tobing dengan mulut yang juga ditutupi menggunakan lapban. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung kabur setelah mendapatkan hasil rampokan tersebut.
Setelah tiga pelaku perampokan melarikan diri dengan membawa hasil jarahannya, penghuni rumah dan Tobing (korban) bergegas mengambil cara untuk melepaskan ikatan tali rampia tersebut. \"Antara satu dan yang lainnya, berusaha melepaskan tali pengikat tersebut. Setelah tali terbuka, Tobing melaporkan kejadian itu ke Polsek Bajubang ditemani tetangga yang tidak jauh dari rumahnya,\" ungkapnya.
Berbekal laporan korban, malam itu juga Satreskrim Polres Batanghari dibantu Tim Buser Polsek Bajubang terjun ke lokasi kejadian. \"Tim buser Polsek Bajubang dan pihak Satreskrim Polres Batanghari langsung kelokasi. Saat ini, anggota sedang melakukan pencarian tiga pelaku perampokan tersebut. Namun identitas pelaku belum diketahui secara pasti,\"tutupnya.
(Adi)