JAMBI - Polisi Resor (Polres) Bungo, Minggu (19/10) dini hari bermasih mengamankan tiga orang petani asal Lubuk Menteng, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo yang mencoba melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ketiganya adalah Arza Saputra (23), Rudi (19), dan Edi Candra (25). Mereka diamankan saat melakukan aksinya mencuri motor di warnet New East, tepatnya di samping Toko Era Elektronik, sekitar pukul 10.00 Wib.
Penangkapan ini, awalnya merupakan laporan dari penjaga warnet yang menghubungi Opsnal Polsek Kota Bungo, yang sedang melakukan patroli tengah malam, bahwa ada pelaku curanmor sedang melakukan aksinya.
Kemudian, Opsnal dan unit patroli merapat ke TKP dan berhasil mengamanka 3 orang tersebut, serta barang bukti berupa satu buah kunci T dan motor Mio Soul hijau BH 4983 KR, yang digunakan pelaku beraksi.
Saat ini, ketiga pelaku curanmor tersebut tengah diamankan di Mapolsek Kota Bungo, untuk diintrogasi dan proses penyidikan selanjutnya.
Hal ini dibernarkan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, bahwa dirinya sudah menerima laporan terkait penangkapan tiga pria tersebut, karena mencuri motor.
“Iya, itu benar dan saya sendiri sudah terima laporannya,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudariman, Minggu (19/10).
(cr1)
pd hari minggu tgl 19 okt 2014. Pk.01.00 wib. Polres bungo telah mengamankan 3 org plaku curanmor. LP/B/331/X/2014 polsekta An.
BB : 1. Spm korban yamaha mio hitam nopol BH 4012 KR. 2. Spm yg digunakan plaku yamaha mio soul hijau nopol BH 4983 KH. 3. 1 buah kunci T yg dipakai oleh plaku dlam melakukan aksinya. Tkp : warnet new east pasar bawah. Samping toko era elektronik. Kronologis : selanjutnya pr tsk diamankan dipolsek kota bungo. dan atas juk Kapolres ti