Misroni Tidak Dibantu Pihak Lapas

Senin 27-10-2014,00:00 WIB

JAMBI – Misroni (35), Nara Pidana Kasus Narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi belum lama ini berhasil diringkus. Hingga saat ini pemeriksaannya sudah dilakukan, dan hasilnya tidak ada pihak Lapas yang terlibat.

Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui siapa saja yang membantu dalam pelarian Misroni dari Lapas.

“Setelah diperiksa, hasilnya tidak ada petugas kita yang terlibat,” ujar Kalapas, Hendra Eka Putra, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (26/10) kemarin.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan Misroni, Ia dibantu oleh pihak keluarga yang sudah menunggu di luar Lapas untuk melarikan diri ke suatu tempat. Sementara untuk keluar dari Jambi, dibantu oleh ayah kandungnya sendiri.

Disampaikannya, perkara selanjutnya sudah diserahkan ke Polresta Jambi, untuk ditindak lanjuti. Hingga saat ini belum ada perkembangan, dan dua kali pihaknya mengirimkan surat. “Harusnya yang membantu itu bisa dihukum. Ini sudah satu bulan saya serahkan perkaranya kesana,” katanya.

Seperti diberitakan, Misroni kabur dari Lapas Klas IIA Jambi, Minggu (15/6) pukul 11.30 WIB, dengan cara memanjat tembok, ketika warga binaan lainnya sedang berada di masjid hendak melaksanakan ibadah sholat Zuhur. Melalui dapur umum, penghuni Blok C ini memanjat pagar berlapis kawat.

Setelah melewati pagar tembok, Dia lantas dijemput oleh seorang teman dekatnya dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan saat meloncati pagar lapas tersebut, Masroni mengaku pergelangan kaki sebelah kanannya mengalami patah.

Akhirnya, Kamis 28 Agustus 2014, Roni berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Babel, setelah pihak Mabes Polri dan Polresta Jambi melakukan Koordinasi, di Bangka Belitung.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, pelarian Misroni dibantu oleh Ramli yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Ini tebukti dengan adanya tiket penyeberangan menuju Bangka Belitung (Babel) menggunakan  ML. Express Bahari, milik PT Pelayaran Sakti Inti Makmur dengan pemesan atas nama Ramli, pada Rabu 20 Agustus 2014.

(cr1)

Tags :
Kategori :

Terkait