Akibat Lakalantas, Priode Januari - September 2014
MUARA BULIAN - Terhitung dari bulan Januari hingga September 2014, jumlah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Batanghari mencapai hingga 48 orang. Jumlah ini hampir setiap tahunnya selalu meningkat.
Kasatlantas Polres Batanghari, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, didampingi Kanit Lantas Polres Batanghari Ipda Heriyanto ketika dikonfirmasi mengatakan. Bahwa, selama tahun 2014 hingga bulan September di Batanghari telah terjadi 90 kasus kejadian lalu lintas. \"90 kasus itu telah menyebabkan 48 orang meninggal dunia, 53 orang luka berat dan 61 orang luka ringan. Dengan kerugian material Rp 303.900.000,\"ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Kasus laka lantas ini jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu dari Januari hingga September, hanya meningkat beberapa persen saja. Dimana tahun 2013 lalu dari Januari hingga September hanya 89 kasus kejadian lalu lintas. Dengan mengakibatkan 40 orang tewas, 51 orang luka berat, dan 61 orang luka ringan. Dengan kerugian material Rp 298.101.000. \"Jika dibandingkan dengan tahun lalau kenaikan kasus laka lantas hanya 0,1 persen,\"tegas Kasat Lantas yang akrab dipanggil Bowo ini.
Meningkatnya jumlah kecelakaan ini, dipicu oleh berbagai faktor, termasuk faktor human eror karena manusianya sendiri kurang berdisiplin dalam berlalu lintas. \"Diminanya disebabkan oleh human eror,\"sebutnya.
Ditambahkannya, saat ini dibulan Oktober 2014, untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas, pihaknya telah melakukan usaha dengan berpatroli dimalam hari di beberapa titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan yakni kecamatan Tembesi dan Pemayung. \"Selama patroli di malam hari, dari awal Oktober, Alhamdulillah kejadian laka lantas dimalam hari nihil,\"terangnya.
Ia menghimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roa empat agar mentaati peraturan berlalu lintas, sebab dengan menaati peraturan berlalulintas bisa menghindari dari laka lantas. \"Selama ini banyak laka lantas lantaran pengendara tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, apalagi saat mengendara kendaraan kecepatan tinggi,\"tandasnya.
(adi)