“Untuk KKS setiap rumah tangga sasaran (RTS) akan memperoleh uang sebesar Rp 200 ribu per bulannya. Bisa langsung dicairkan di PT Pos atau lembaga keuangan mikro yang ada di bawah bank mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menuturkan bahwa proses pencairannya akan menggunakan e-money. Dana bantuan akan secara langsung dikirim ke rekening ponsel masing-masing pemegang kartu tanpa melalui perantara pejabat-pejabat daerah. “Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi adanya kemungkinan penyelewengan dan pemotongan dana dihilangkan,” pungkasnya.
Sementara itu peresmian dan pembagian KIS, KKS, dan KIP di Kantor Pos Fatmawati berjalan cukup lancar. Sekitar pukul 10.00 antrian warga di Kantor Pos sudah membludak. Warga tampak harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan tiga kartu tersebut.
Namun, ada sejumlah warga yang belum mendapatkan KIP, kendati ada anak usia sekolah di keluarganya. Misalnya, Suyatmi Warga Kuningan. Dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui, mengapa belum menerima KIP. Padahal, dirinya memiliki dua anak yang masih sekolah. ”Saya cek di amplop itu memang baru ada dua kartu,” tuturnya.
Lalu, saat ditanya apakah ada penjelasan dari petugas mengapa hanya mendapat dua kartu, dia mengaku sama sekali tidak mendapat informasi apapun. ”Saya juga belum tau gimana cara menggunakan kartu-kartu ini kok,” jelasnya.
Sementara itu Warga Jalan Fatmawati, Moch Nafis mengaku justru ada anggota keluarganya yang belum mendapat KIS. Yakni, anaknya yang berumur dua tahun. ”Saat saya Tanya petugas, kemungkinan anak saya belum masuk data. Sebab, baru saja lahir, karena itu diminta untuk mendaftarkan lagi ke dinas kesehatan,” terangnya.
Apalagi, ternyata dia juga belum menerima KIP untuk seorang anaknya. Padahal, beberapa bulan sebelumnya, dirinya telah meminta pihak sekolah untuk mendaftarkannya. ”Kenyataannya saat pembagian saat ini belum dapat,” ujarnya.
Dia berharap bahwa anaknya bisa segera mendapatkan KIP. Sehingga, beban keluarganya akan lebih berkurang. ”Kalau tidak ada kartu itu gimana, kalau kami yang harus mengurus sendiri tentu kerepotan,” ujarnya ditemui di Kantor Pos Fatmawati.
Sementara itu sekitar pukul 12.30 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo kumolo datang sesuai rencana ke kantor pos tersebut. Dia langsung membagikan kartu ke sejumlah warga. Bahkan, dia menemani seorang warga untuk mengecek kartu perdana yang berfungsi sebagai e-card. ”Bisakan kartu perdananya, setelah dicek,” terangnya.
Menurut dia, pada tahap pertama akan dibagikan kartu untuk 8,9 juta warga di 9 provinsi. Salah satunya Jakarta. Untuk daerah lainnya masih dalam pembahasan. ”Harapannya, semuanya akan bisa menerima kartu ini tahun depan,” ujarnya.
Peresmian dan pembagian kartu ini menjadi bukti bahwa pemerintaha Jokowi tidak hanya berbicara. Namun, benar-benar bekerja untuk mewujudkan janji pemerintah. ”Kami tidak ingin bicara, tapi bekerja,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang belum menerima KIP, Tjahjo menuturkan bahwa pembagian ini dilakukan bertahap. Tentu, selanjutnya perlu untuk meng-update semua data yang berasal dari BSM. ”Kami akan terus menambah data,” tuturnya.
Caranya, pemerintah akan mengerahkan semua struktur, dari kepala daerah hingga camat dan lurah untuk mengawasi KIS, KKS, dan KIP. Semua pejabat daerah akan diminta mengecek datanya, kalau ada warga yang belum menerima tentu harus dilaporkan. ”Lalu, kita akan buatkan kartunya,” jelasnya.
Pejabat daerah itu juga akan mengawasi apakah penerima kartu-kartu ini tepat sasaran atau tidak. Kalau memang ada yang tidak tepat sasaran tentu akandievaluasi kembali. ”Yang paling utama itu pengawasannya harus sampai akar rumput,” paparnya.
Sementara itu Staf Komunikasi Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (NP2K) Regi Wahana menuturkan, untuk warga yang belum menerima salah satu kartu, misalnya KIP, bisa meminta pihak sekolahan untuk didaftar. Nantinya, pihak sekolahan akan meneruskan data itu ke Dinas Pendidikan hingga ke Kementerian Pendidikan. ”Kan ada prosesnya, yang pasti kami tampung datanya. ”tuturnya.
Soal tata caranya, warga tinggal membawa KKS ke pihak sekolah dan membawa identitas diri. KKSini menjadi bukti bahwa anak usia sekolah pada keluarga tersebut berhak untuk menerima KIP. ”Setalh itu pihak sekolah yang mengurus semua,” jelasnya.