Bisnis Perumahan Sudah Menjamur

Selasa 04-11-2014,00:00 WIB

JAMBI – Alih fungsi lahan Pertanian di Provinsi Jambi semakin marak. Tidak hanya untuk industri melainkan juga untuk perumahan. Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pemberian izin perumahan bukan wewenang Provinsi Jambi. Melainkan Kabupaten/kota.

            “Kabupaten Kota yang mengatur,” katanya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai upacara peringatan hari perumahan nasional, (3/11) kemarin. Dirinya mengharapkan kepada Kabupaten/Kota selaku pemberi izin untuk melihat RT/RW sebelum memberikan izin.

            “Saya harpkan sesuai dengan RT/RW,” tegasnya. Diakuinya, Sektor perumahan memang menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Jambi. Dari data yang ada, untuk Provinsi Jambi sudah mencapai 21.790 rumah masyarakat miskin yang telah dibedah.

“Secara keseluruhan, kebutuhan akan perumahan untuk masyarakat Jambi memang belum terpenuhi. Tapi sudah mendekati, kita tahu sektor perumahan sudah ada dimana-mana, terutama di Kabupaten/kota,” katanya.

Pembangunan perumahan memang sudah menjamur di Provinsi Jambi. Bahkan, HBA merasa heran, berapapun perumahan yang dibangun oleh pengembang, semuanya akan habis. Artinya, masyarakat Jambi masih bisa memenuhi dari sisi ekonomi.

“Kita akan membantu investor perumahan. Kita akan Bantu perizinan dan infrastruktur lainnya,” tegasnya.

(fth)

 

Tags :
Kategori :

Terkait