Harga BBM Bisa Naik Lagi

Rabu 19-11-2014,00:00 WIB

Lalu bagaimana untuk tarif AKAP dan AKDP, dia mengatakan, itu kewenangan Pemprov. \"Jadi di Dishub Provinsi dan organda Provinsi,\" tegasnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah SPBU tampak lengang. Baik di SPBU Simpang Pucuk, Nusa Indah dan juga Pal V. Padahal sejumlah SPBU pada malam sebelumnya ramai diserbu warga. Hanya beberapa kendaraan terlihat mengisi BBM.

DPRD Provinsi Tolak Kenaikan BBM

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, H. Cornelis Buston menolak kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

                Pernyataan tersebut ditegaskannya di depan puluhan mahasiswa yang berorasi di depan kantor Gubernur Jambi, kemarin.

Dikatakannya, penolakan yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Jambi, tentang penolakan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat.

                Didampingi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Syahirsyah, Cornelis pun menjawab tuntutan mahasiswa dengan menandatangani surat pernyataan penolakan kenaikan harga BBM subsidi.

                “Saya selaku ketua DPRD Provinsi Jambi sebagai penyambung tangan masyarakat Provinsi Jambi, secara tegas menolak kebijakan pemerintah pusat tentang menaikkan harga BBM, saya bersama kawan-kawan di DPRD Provinsi Jambi akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarkat Jambi untuk menolak kenaikan BBM ini,” kata Cornelis.

                Dalam orasinya, aliansi mahasiswa dari IAIN STS Jambi dan Universitas Jambi ini menyampaikan beberapa tuntutan, yakni meminta pemerintah menstabilkan harga Sembako, memberantas mafia Migas, serta merivisi ulang kebijakan kenaikan harga BBM, dan juga menuntut konsistensi DPR dalam mengawasi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

                Mahasiswa dalam orasinya juga menuntut DPR secara konsisten bekerja untuk rakyat, bukan bekerja untuk kepentingan politik, dan juga meminta agar sosialisasi tentang pengalihan subsidi BBM harus tepat sasaran peruntukannya. 

                Sementara itu, Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah, menolak menandatangani surat pernyataan penolakan kenaikan BBM tersebut.

                “Saya harap kita semua memaklumi posisi saya, jika surat ini saya tanda tangani, akibatnya bagi pembangunan Jambi juga perlu kita pikirkan,” harap Gubernur HBA.

                Ditempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi, Mashaerudin mengakui, bahwa Pengalihan subsidi BBM dalam bentuk kompensasi kepada masyarakat belum diterima Pemerintah Provinsi Jambi.

                Diterangkannya, hingga saat ini baru 19 Pemerintah Daerah yang menerima pengalihan kompensasi subsidi BBM tersebut dalam bentuk Karti Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KIS).

                “Kita belum terima secara langsung, hingga saat ini baru 19 pemerintah daerah yang menerimanya, pengalokasiannya dilakukan secara bertahap,” sebut Mashaerudin.

                Ditambahkannya, tiga program kartu yang diluncurkan pemerintahan Jokowi-JK ini nantinya akan disalurkan untuk mengantisipasi tekanan ekonomi ditengah masyarakat akibat kenaikan BBM ini.

Tags :
Kategori :

Terkait