Tarif Angkot di Kota Jambi
JAMBI - Tarif angkutan Kota (Angkot) di Kota Jambi sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang pola Kota Jambi, kemarin.
Dalam rapat itu diputuskan untuk penumpang umum Rp 4 ribu dan pelajar Rp 2. 500. Tarif ini disesuaikan dengan kenaikan harga BBM non subsidi. Sehingga harus ada penyesuaian tarif angkot.
‘‘Sudah diputuskan untuk penumpang umum Rp 4 ribu dan pelajar Rp 2. 500,’‘ kata Kadishub Kota Jambi, Agus Setiawan.
Untuk menerapkan kebijakan baru kenaikan tarif ini, ia meminta semua pihak ikut mengawasi. ‘‘Semua harus ikut mengawasi, organda juga mengawasi, dan pengusaha angkutan,’‘ ujarnya.
Selama ini pelajar dipungut lebih dari yang seharusnya. Misalnya saja, ongkos Rp 1500 namun dipungut ongkos Rp 2 ribu. Soal ini dia mengaku tak tahu. ‘‘Pengawasannya langsung kepala terminalnya, tapi tak ada aduan sama saya. Kalau ke depan dikutip 3 ribu untuk siswa akan ditindak,’‘ jelasnya.
Dia menerangkan, sanksinya untuk awal aalah teguran. ‘‘Sampai 3 kali, kalau tidak juga dan masih melanggar ya pencabutan izin. Masyarakat melapor bisa ke dishub atau organda atau perusahaan angkutannya kalau ada pelanggaran demikian,’‘ sebutnya.
Sementara Joko, Ketua Organda Kota Jambi mengatakan kenaikan BBM berdampak pada kenaikan tarif angkutan. ‘‘Disepakati Rp 2500 pelajar dan Rp 4 ribu penumpang umum,’‘ ungkapnya.
Di lapangan, penerapan malah pelajar diambil ongkos Rp 3 ribu? Soal ini dia tak membantahnya. ‘‘Kita minta PO awasi nanti kalau ada kenaikan lagi,’‘ jelasnya.
Soal mogok angkutan secara nasional, dia mengatakan, tak terjadi di Jambi. ‘‘Secara nasional mogok betul. Namun stop operasi itu tak dijalani di Jambi, masih operasi,’‘ ujarnya.
Dia menyebutkan, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Jambi menurut data terakhir sebanyak 400 unit.
(wsn)