Pertanyaan tersebut di atas harus mampu diurai secara gambling oleh Pemerintah, baik secara langsung disampaikan Presiden atau melalui Menteri Bambang Brodjonegoro. Hal yang demikian ini dikarenakan, agar jangan sampai alibi pemerintah menaikkan harga BBM adalah bagian dari kepentingan asing/memanjakan SPBU asing, sebab Perusahaan migas asing sudah menguasai sektor hulu, juga ingin menguasai sektor hilir.
Terakhir, penulis mengajak kepada kita semua untuk bersiap-siap mengantisipasi problem sosial (pengangguran, PHK, Inflasi, Kemiskinan dsb) akibat dari kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, Kartu Sakti Jokowi belum memiliki orientasi dan sumber penggunaan dana yang jelas. Oleh karena itu, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jokow ke depan kita harus berani bertindak mengkritisi, jangan menganggap Presiden laksana Nabi yang tidak pernah salah. Wallahu a’lam
Penulis adalah Wakil Direktur FiSTaC