Ranperda Pemekaran Kecamatan Dikirim ke DPRD

Rabu 26-11-2014,00:00 WIB

JAMBI - Walikota Jambi, Sy Fasha, kemarin (25/11) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pemekaran wilayah di Kota Jambi ke DPRD Kota Jambi. Dia berharap Ranperda ini bisa lansung dibahas oleh pihak DPRD nantinya untuk kemudian disahkan.

Ada 3 Kecamatan yang bakal dimekarkan, diantaranya Kecamatan Kotabaru dimekarkan menjadi Kecamatan Alam Barajo. Lalu, Kecamatan Telanaipura menjadi Kecamatan Putri Ayu serta Kecamatan Jambi Selatan menjadi Kecamatan Mekar Jaya.

Dalam sambutannya dia menyampaikan, latar belakang pemekaran ini adalah kepadatan penduduk. Disamping jauhnya lokasi kantor Kecamatan dari rumah penduduk untuk memberikan pelayanan prima.

\"Luas wilayah kota 205, 38 km persegi dan jumlah penduduk 269. 331 jiwa dan kepadatan penduduk 3320 jiwa per km persegi, angka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun semakin baik dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pengaruh urbanisasi,\" sebutnya.

Sementara kepada wartawan dia menyampaikan, harapannya Ranperda ini bisa disahkan menjadi Peeda di akhir tahun ini. Dia menilai pemekaran ini cukup mendesak untuk dilakukan. \"Keinginan kita Perda bisa disahkan sebelum berakhirnya tahun ini,\" katanya.

Dilain sisi, sambungnya, Jambi bakal menghadapi pemilihan Kepala Daerah. \"Kita mau pilgub kan, ada ketentuan memekarkan Kecamatan ini,\" ungkapnya.

Rencananya, pasca pemekaran Kecamatan, akan dilakukan juga pemekaran Kelurahan. \"Tahun depan mau memekarkan pemekaran Kelurahan lagi yang mau diajukan. Tapi kalau pemekaran kecamatan dimasukkan 2015, itu kehilangan momen kita,\" jelasnya.

Diterangkannya, mendekatkan pelayanan memang harus dilakukan pemekaran dan pembuatan kantor camat baru. Sehingga, jangkauan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

\"Contohnya saja warga kenali besar kan kecamatan kotabaru dan lingkar barat sementara kantor camatnya jauh. Dia harus ke kantor camat begitu jauh, bisa hampir 1 jam mungkin kesini. Makanya dibuat kecamatan kantornya di daerah sana mungkin di bagan pete atau mayang yang lebih dekat,\" terangnya.

\"Apalagi jumlah penduduk kalau dibanding sungai penuh mungkin 1 kecamatan kotabaru bisa untuk 1 kota sungaipenuh. Penduduk kecamatan baru,\" pungkasnya.

Sementara M Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan, pihaknya menargetkan Ranperda ini selesai dibahas tahun ini juga. \"Ranperda pemekaran 31 Desember harus paling akhir target selesai insya Allah. Tolong doakan kami menyelesaikannya,\" katanya.

(wsn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait