JAMBI – Kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi mulai disalurkan. Dari data Kantor Pos Indonesia Jambi, sebanyak 160.430 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tercatat menerima dana dari program Pembayaran Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) itu.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Jambi, Julianto Sumantri. Penerima dana PSKS ini tersebar di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Kita sudah mulai menyalurkan dana PSKS kepada RTS, mereka mengambil di kantor pos masing-masing, dana yang mereka terima sebesar Rp 400 ribu per RTS,” kata Julianto, kemarin.
Dana yang disalurkan itu untuk November dan Desember. Dana tersebut bersifat simpanan, RTS dibebaskan mengambil uang di rekening mereka sesuai kebutuhannya.
“Rata-rata mereka mengambil semuanya, paling satu atau dua orang yang tidak mengambil uang itu dan masih ada simpanan, selebihnya semua uang masuk ditarik,” ujarnya.
Untuk mencairkan dana tersebut, warga penerima harus membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Setiap Kabupaten pencairannya bervariasi dan sewaktu-waktu realisasi dan serapan berubah-ubah.
Berdasarkan data yang ia berikan, untuk Kabupaten Kerinci RTS penerima dana PSKS itu sebanyak 19.672, Merangin 13.474 RTS, Sarolangun 18.350 RTS, Batanghari 13.372, Muarojambi, 16.816 RTS, Tanjung Jabung Timur 11.325 RTS dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 15.222 RTS.
Sedangkan di Kabupaten Tebo penerima dana PSKS sebanyak 11.970 dan di Kabupaten Bungo sebanyak 10.659 RTS. Sementara di kota Jambi penerima dana PSKS sebanyak 26.552 dan di kota Sungaipenuh 3.018 RTS.
Khusus Kota Jambi penyaluran PSKS ini dapat dicairkan pada 8 kantor Pos yang ada dimasing-masing Kecamatan dalam Kota Jambi, dengan jumlah penerima untuk, yaitu Kantor Pos cabang Kotabaru, Mayang, Thehok, Telanaipura, Jambi Timur, Danau Teluk, Pattimura dan Kenali Asam. Tahap awal, penyaluran PSKS memang difokuskan pada warga Kota Jambi, kemudian nantinya sampai ke cabang-cabang PT Pos yang ada di daerah-daerah yang ditargetkan selesai pada tanggal 2 Desember mendatang.
“Jumlah RTS tiap daerah bervariasi, begitu juga dengan realisasi penarikan dan saya serap tiap Kabupaten berbeda. Dan angka itu juga akan berubah tiap waktu sesuai aktivitas transaksi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, realisasi dan daya serap di Kabupaten Kerinci masih nol persen, terkait hal itu, Julianto mengatakan bahwa ada dua kemungkinan belum timbulnya data realisasi diweb tersebut.
“Unit pos Kabupaten Kerinci itu di Sungaipenuh, mungkin belum melakukan pembayaran, atau mungkin mereka tidak online karena ganguan jadi penerima dibayar secara manual, setelah itu mungkin baru datanya dientri,” katanya.
Di Provinsi Jambi, kata Julianto ada 10 kantor pos unit yang menyalurkan langsung dana tersebut ke pos-pos cabang di masing-masing Kecamatan. Penerima RTS mengambil dana PSKS itu di cabang mereka masing-masing.
Terkait dengan empat kartu sakti yang dikeluarkan pemerintah pusat, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS), Julianto mengatakan Jambi memang belum menerima empat kartu itu.
“Di Jambi memang belum menerima, sebelum empat kartu itu ada, ya cukup dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dulu. Jika semua kartu itu sudah sampai, maka KPS harus dikembalikan,” jelasnya.