Dari 9 PNS yang mengajukan cerai tersebut, tiga oarng merupakan PNS laki-laki dan enam orang PNS perempuan. \"Yang lebih dominan ajukan cerai dari kalangan istri,\" Ungkapnya.
Ia menyebutkan, PNS yang mengajukan cerai itu umumnya mereka yang produktif dan usia mereka rata-rata dibawah 30 tahun. \"Kita hanya memproses dan mengajukan rekomendasi ke Bupati, sedangkan yang melaksanakan sidang itu pihak PA,\" Ujarnya..
(Adi/dik/bjg/Sun)