Menumpuk Mengabdi di Perkotaan
JAMBI – Ribuan guru di Provinsi Jambi masih berstatus sebagai honorer. Para guru tersebut, mengabdi di berbagai satuan pendidikan di Provinsi Jambi. Misalnya saja, di kota Sungai Penuh. Dari 2189 guru, 489 orang merupakan guru honorer dan 1450 orang sudah sarjana. Belum lagi ditambah dari daerah lain yang jumlah satu kabupaten mencapai ratusan orang.
Data yang diperoleh di Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, guru SD yang berstatus PNS di Kota Sungaipenuh sebanyak 689 orang dan yang honorer 258 orang. Sedangkan yang sudah S1 sebanyak 467 orang.
Sementara guru SMP yang PNS sebanyak 389 orang dan honorer sebanyak 113 orang, sedangkan yang sudah S1 sebanyak 370 orang.
”Guru yang honorer masih banyak, karena sekolah menerima guru honorer tanpa melapor ke Dinas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh Pagaruyung Harahap.
Ditingkat SMA jumlah guru yang sudah S1 sebanyak 334 orang, S2 sebanyak 22 orang dan D3 sebanyak 3 orang. Kemudian ditingkat SMK jumlah guru yang sudah S1 sebanyak 253 orang, D3 sebanyak 6 orang dan S2 sebanyak 4 orang. “Yang honorer di SMK 65 orang dan di SMA 53 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, di Tanjabar, kekurangan guru sebagai tenaga pendidik masih ditopang guru yang diangkat pihak sekolah.
Meski demikian, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabar, Wahidin melalui Kabid TGT Jhoni Herwanto mengakui pihaknya belum ada rekapan data berapa-berapa jumlah guru honorer yang mengajar di setiap sekolah negeri.
\"Kalau jumlah pastinya, kita dak tau karena kan yang menerima guru-guru honorer kan pihak sekolah, kadang ada yang baru masuk, kadang ada yang berenti,\" ujarnya.
Namun pihaknya mentaksir jumlah guru honorer yang mengajar tersebut, berjumlah ratusan. \"Ya ratusan lah jumlah yang mengajar diwilayah kita,\" katanya.
Dari Tanjabtim sendiri dilaporkan, sebanyak 1.697 guru di Tanjabtim sudah sarjana, baik itu starta I maupun strata II. Kabid Bina Program Disdik Tanjabtim, Meiherriansyah mengungkapkan kebanyakan guru yang berstatus sarjana adalah guru Sekolah Dasar.
\"Guru SD yang S1 berjumlah 940 guru dan yang S2 berjumlah 4 guru,\" ujarnya.
Sedangkan untuk guru SMP yang sarjana berjumlah 450 guru, untuk tingkat SMA guru yang sarjana S1 berjumlah 205 guru dan S2 berjumlah 5 guru. Terakhir guru tingkat SMK sarjana S1 berjumlah 94 guru.
\"Banyaknya guru di Tanjabtim yang sudah sarjana karena dari awal ada program penyetaraan guru yang belum sarjana,\" jelasnya.
Hanya saja untuk tahun depan progran penyetaraan guru sudah dihapuskan dan digantikan dengan beasiswa berprestasi.
\"Guru yang masih belum sarjana kebanyakan berasal dari guru SD. Mereka tidak melanjutkan S1 sebab hampir memasuki masa pensiun,\" urainya.
Sedangkan mengenai jumlah guru honor di Tanjabtim, pihaknya belum mendata. Ini diakibatkan banyaknya sekolah-sekolah yang memang belum melaporkan guru honor yang dimiliki tiap-tiap sekolah.
\"Untuk 2015 kami akan meminta sekolah-sekolah melaporkan jumlah guru honor yang mengajar dimasing-masing sekolah,\" tukasnya.
Guru Menumpuk di Kota
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) PNS gagal. Kegagalan ini ditunjukkan masih menumpuknya guru-guru di sekolah daerah perkotaan, sedangkan sekolah daerah terpencil masih saja kekurangan guru PNS.
\"Selain itu, berdasarkan riset ICW ditemukan hanya sedikit daerah yang menjalankan PPG karena SKB lima Menteri Tahun 2011 tentang PPG dan sebagian besar di antaranya tidak melakukan penataan dan pemerataan sama sekali,\" kata Peniliti ICW Febri Hendri AA di Jakarta, baru-baru ini.
Perhitungan kebutuhan guru berdasarkan standar (SKB Lima Menteri), lanjutnya, melonjak dan berpotensi membebani APBN. Pemerataan mutu sekolah juga sulit terwujud karena kebutuhan guru tidak terpenuhi dan distribusi guru tidak merata.
Febri mengungkapkan, hasil tersebut diperoleh Tim Peneliti ICW setelah melakukan riset di dua kabupaten, yakni Kabupaten Garut (Jabar) dan Kabupaten Buton (Sultra). Riset dilakukan dengan menggunakan PRA (Participatory Research Action), TRC (Teacher Report Cards), dan CRC (Citizen Report Cards).
\"Penelitian dilakukan pada 12 sekolah negeri di dua kabupaten ini yang terdiri empat SD Negeri dan 2 SMP Negeri dari wilayah terpencil dan 4 SD Negeri dan 2 SMP Negeri dari wilayah perkotaan. Penelitian dilakukan selama Oktober dan November 2014 di dua kabupaten,\" tuturnya.
Pada Oktober 2011, pemerintah telah mengeluarkan SKB Lima Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu) tentang PPG. SKB ini mengatur kewenangan serta tugas, fungsi dan peran masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya itu, SKB ini juga mengatur
bagaimana mekanisme kerja masing-masing instansi dan sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak menjalankannya.
\"Sayangnya kebijakan ini tidak berjalan efektif karena berbagai faktor. Di antaranya desain kebijakan masih lemah, serta implementasi yang masih amburadul,\" tandasnya.
(yos/Sun/dik/esy/jpnn)