Gara-Gara Tak Bayar Utang
MUARA BUNGO- Akibat belum bisa membayar utang, nenek berinisial RI (44) warga Aur Cino diperkosa berkali-kali oleh Ahmad Sipul (32), warga Camp PT SHM. Pemerkosaan tersebut terjadi Kamis (4/12) lalu, sekitar pukul 09.00 Wib saat korban sedang berjalan di kebun karet.
Korban RI saat ditemui harian ini mengaku, sangat malu atas kejadian tersebut. Karena dirinya memiliki suami, anak dan cucu.
“Awalnya saya tidak ingin menceritakan kepada siapapun, namun karena tidak tahan, saya mau bercerita. Pada tanggal 12 Desember lalu, kejadian ini saya ceritakan sama anak saya,kemudian tanggal 13 Desember, saya laporkan kejadian ini kepada suami. Sempat sidang adat di desa, namun karena tak selesai, saya lapor polisi,” terangnya.
Terpisah Aipda Beni Kanit PPA Polres Bungo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, korban nya atas inisial RI (44) dan telah bersuami inisial Ed (42) serta telah memiliki cucu,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat itu korban hendak berangkat menyadap karet. Di perjalanan bertemu dengan tersangka, kemudian tersangka menagih hutang dengan korban sebesar Rp 600 ribu. Dan tersangka meminta korban untuk membayar hutangnya hari itu juga.
“Karena korban tidak memiliki uang, kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan. Setelah itu tersangka pun pergi, Namun tersangka bertemu lagi dengan korban di ujung jalan di kebun sawit. Kemudian tersangka langsung menarik tangan korban dan di setubuhi dalam semak kebun,” jelasnya.
Dilanjutkannya, bahwa saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namum korban tak berdaya setelah di pukul, akhirnya korban pasrah. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bungo (24/12) lalu.
“Saat ini tersangka sedang dalam penggejaran, dan nantinya akan kami tindak lanjutin, untuk saat ini sedang melakukan pemeriksa terhadap saksi, jika sudah cukup bukti, maka tersangkaakan dilakukan penangkapan,”tutupnya.
(hnd)