Sementara itu, keluarga korban mengeluhkan sikap maskapai yang memajukan jam penerbangan. Harusnya pesawat Air Asia QZ 8501 jurusan Surabaya Singapura itu terbang pukul 08.00.
Namun semnggu sebelum berangkat, calon penumpang dikabari ada pengajuan dua jam. \"Kami menyesal diajukan menjadi pukul 05.30,\"\" ujar salah seorang keluarga Gunawan Mathiew yang ikut terbang dengan pesawat tersebut.
Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widiatmoko mengatakan pengajuan penerbangan sudah sesuai prosedur. Ketentuan yang menjadi aturan penerbangan juga sudah dipenuhi. \"Kami rasa tidak ada masalah dengan pengajuan penerbangan itu,\"ucapnya.
Namun sebagian besar keluarga korban menyayangkan maskapai Air Asia yang kerap mengubah jam penerbangan. Bila calon penumpang keberatan, maka tiket mereka dianggap hangus.
Mendengar keluhan tersebut, Sunu enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan keprihatinan atas kejadian ini. Pihak Air Asia memberikan pelayanan kepada keluarga korban selama berada di Surabaya. \"Kami siapkan penginapan dan kebutuhan keluarga selama menunggu informasi,\"\" ujarnya.
Sunu juga menegaskan, Capten Pilot Irianto sangat berpengalaman. Dia memiliki pengalaman jam terbang lebih dari 20 ribu jam. Karena itu, dia berharap keluarga korban bisa memahami kondisi yang ada.
(riq/gun/aph/bil)