SURABAYA-Menjelang tutup tahun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur (Jatim) harus menanggung beban tunggakan listrik pelanggan. Tak tanggung-tanggung, total tunggakan yang dibebankan mencapai Rp 57 miliar.
Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim Pinto Raharjo mengatakan, jumlah tunggakan itu berasal golongan umum seperti kalangan industri, rumah tangga, dan bisnis. \"Selain itu, instansi, pemda, BUMN, BUMD, dan lainnya juga ikut menunggak. Jadi total yang kami peroleh dari laporan sekitar Rp 57 miliar. Tunggakan ini berpeluang meningkat karena perhitungan kami hanya sampai November,\" kata Pinto kemarin (28/12).
Menurut dia, penyebab terjadinya tunggakan itu bermacam-macam. Untuk rumah tangga, lantaran masih banyak pelanggan yang belum konsisten melakukan pembayaran tepat waktu. Sedangkan pemda terkendala belum adanya pemindahan uang dari Bank Jatim.
Tunggakan ini, lanjut Pinto, sangat berpengaruh terhadap perolehan pendapatan PLN secara keseluruhan. Dia menerangkan, jika setiap bulannya perseroan bisa mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 2,2 triliun, dengan adanya tunggakan bisa mengalami penurunan. Namun, jumlah penurunan itu belum bisa diketahui secara pasti.
Saat ini tercatat ada 16 kabupaten/kota yang melakukan penunggakan. Madura memiliki hutang pembayaran PLN paling besar yakni sekitar Rp15 miliar. Sementara daerah yang dengan tunggakan paling kecil adalah Madiun sebesar Rp 148 juta. \"Setiap daerah memiliki ciri-ciri khusus dalam membayar listrik, ada yang sulit ditarik dan ada yang mudah karena kesadaran,\" ungkap Pinto.
Dia menjelaskan, di Madura memiliki tingkat kesulitan dalam penarikan listrik dibanding daerah-daerah lain karena kesadaran membayar sangat lemah. Dari empat kabupaten, di rayon Bangkalan, tunggakannya bisa mencapai Rp 5,8 miliar. Meski tunggakan terbilang cukup tinggi, PLN belum bisa mengambil langkah tegas. Sebab, khawatir mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
Menurut Pinto, PLN masih kesulitan dalam melakukan penarikan. Untuk itu, pihaknya melakukan upaya hukum dan bekerjasama dengan kejaksaan setempat. Tujuannya untuk menghindari bentrokan didaerah tersebut. \"Kondisi di Madura memang seperti itu, kalau ada pihak kami (PLN) mencoba menagih, mereka selalu berdalih sedang diluar kota. Kendati demikian, penyebab terjadinya hal itu tidak lain karena faktor ekonomi maysarakat sekitar\" papar dia.
Manajer Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN Distribusi Jatim Suhatman menambahkan, saat ini pihaknya sedang merencanakan penyadaran khusus daerah-daerah yang sulit dilakukan penarikan pembayaran listrik. Salah satunya adalah Madura. Perseroan akan turun secara khusus untuk melakukan pendidikan kepada siswa SD dan SMP tentang tata cara kelistrikan di sana.
\"Kami akan memberikan pengertian tentang kelistrikan. Dengan begitu masyarakat akan sadar dengan sendirinya,\" tuturnya.
Dia berharap siswa-siswa yang mengikuti workshop itu bisa menyampaiakan kepada orang tuanya kalau listrik tidak dibayar, maka infrastruktur yang masuk tidak akan dirawat. Imbasnya akan ada pemadaman atau pemutusan listrik karena biaya perawatan tidak ada.
(ias/agm)