Pusat Pastikan Bangun Tol Sumatera

Rabu 07-01-2015,00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan akan mulai membangun jalan tol trans Sumatera (JTTS) tahun ini. Sesuai rencana awal, megaproyek ini akan dimulai dengan menyelesaikan lebih dulu paket I, yaitu tol antara Palembang – Indralaya (22 km, di Sumatera Selatan), Bakauheuni – Terbanggi Besar (150 km, Lampung), Pekanbaru – Dumai (135 km, Riau) dan Tebing Tinggi – Medan (62 km, Sumatera Utara).

Hanya saja, pembangunan tol itu bisa dimulai kalau pembebasan tanahnya sudah kelar. Data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyebutkan, hingga saat ini pembebasan tanah untuk tol di Medan sudah 85 persen dan di Palembang baru sekitar 15 persen. Sementara di Lampung dan Riau masih dalam proses persiapan pengadaan tanah. 

 ‘’Jadi untuk tahun 2015 ini hanya dua ruas tol yang akan diutamakan untuk dibangun yakni yang berada di Medan dan Palembang,’’ kata anggota BPJT Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Koentjahjo Pamboedi, kepada media ini di kantornya, Selasa (6/1).

Khusus pembangunan tol di Palembang, Lampung, Medan dan Riau, untuk pendanaannya pemerintah melakukan penyertaan modal ke PT Hutama Karya selaku yang ditunjuk sebagai operator proyek. Selanjutnya, BUMN tersebut dapat melakukan konsorsium dengan perusahaan-perusahaan lain untuk pengadaan dananya.

‘’Berdasarkan Perpres tentang pembangunan jalan tol, Hutama Karya diperbolehkan untuk melakukan konsorsium dengan perusahaan lainnya. Hal itu dikarenakan, pemerintah hanya memperkuat equity saja, sehingga bisa membawa perusahaan lain untuk bersama-sama melakukan pembangunan (pengadaan dananya),’’ kata Koentjahjo.

Khusus pembebasan tanah di Palembang yang baru sekitar 15 persen, dia berharap pembebasan lahan selesai tahun ini. Dengan begitu, pembangunan jalan tol di sana bisa dimulai tahun ini juga. Tapi, kata dia, dimungkinkan juga pembangunan tol yang terbagai dalam tiga seksi itu nantinya dimulai dari seksi pertama dulu, yaitu antara Palembang – Pamulutan.

Pemerintah sendiri baru memastikan mulai pembengunan jalan tol jika pengadaan tanahnya sudah siap. Dari situ pemerintah baru melakukan proses lelang proyek. Dari sana pula, akan digaet beberapa perusahaan-perusahaan lain untuk membangun tol. ‘’Jika itu sudah disetujui, maka proses konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dapat dijalankan,’’ kata Koentjahjo.

Contoh untuk proses pembangunan ini yakni ruas yang tengah dibangun, yaitu Medan-Tebing Tinggi. Pemerintah telah menyertakan modal Rp 1.1 triliun dengan proses pembangunan sudah mencapai 15 persen. Sedangkan sisanya, akan dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol, selaku pemergang konsesi jalan tol tersebut. Perusahaan itu merupakan konsorsium empat BUMN, yaitu PT Jasa Marga (55 persen), PT Pembangunan Perumahan (15 persen), Waskita Karya (15 persen) dan Hutama Karya (15 persen).

Kepala BPJT Achmad Gani Gazali Akman menambahkan, sesuai Perpres tentang pembangunan jalan tol, proyek pembangunan jalan bebas hambatan itu bisa dimulai kalau pembebebasan lahannya sudah mencapai 75 persen. ‘’Jika (lahan) sudah dikuasai, pemerintah baru bisa memanggil investor (untuik membangun jalan tol). Kalau belum, kita tak berani,’’ jelasnya.

Berdasarkan Perpres itu pula, di Medan yang pembebasan lahannya sudah 85 persen, kini sudah dimulai pembengunan jalan tol. Rencananya, konstruksinya secara keseluruhan akan selesai pada Agustus 2017.

Berdasarkan data Kemenpupera, pembangunan tol Palembang – Indralaya (termasuk untuk jalan lintas penghubungnya) membutuhkan dana sekitar Rp2.3 triliun dan Rp156 miliar untuk pembebasan tanahnya. Pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sekitar Rp17.3 triliun dan pengadaan tanah Rp442 miliar. Untuk Pekanbaru-Dumai, biayanya mencapai Rp17.3 triliun dan pengadaan tanah Rp974 miliar. Sedangkan Medan-Tebing Tinggi sekitar Rp4.1 triliun dan pengadaan tanah Rp442 miliar.

Keempat ruas tol tersebut merupakan bagian dari proyek jalan tol trans Sumatera (JTTS) yang ditetapkan sejak pemerintahan Presiden SBY. Panjang total JTTS untuk lintas utama sepanjang 2.024 km yang terdiri dari 17 ruas. Biaya totalnya mencapai sekitar Rp272.643 triliun. Khusus pengadaan tanahnya sekitar Rp14.18 triliun.

Sedangkan untuk jalan tol lintas penghubungnya total panjangnya mencapai.794 kilometer yang terdiri dari tujuh ruas. Biayanya mencapai Rp367.504 triliun, dan untuk pengadaan lahan sekitar Rp19.128 triliun.

Achmad mengatakan, berdasarkan pengalamannya selama ini, masalah utama untuk pembangunan jalan tol adalah pembebasan lahan. ‘’(Karena) biasanya harga yang diminta oleh operator dengan tuan tanah sering berujung pada jalan buntu,’’ ujarnya.

Menurutnya, negoisasi yang biasanya dilakukan lewat musyawarah masih belum efektif. ‘’Setidaknya butuh dua tahun untuk proses pembebasan lahan,’’ cetusnya. Karena itu, guna mempercepat pembebasan lahan, pihaknya berpendapat perlunya menerapkan UU No.2 Tahun 2012 tentang pembebasan tanah. UU itu intinya menyebutkan, untuk kepentingan umum pemilik lahan harus merelakan tanahnya kepada pemerintah dengan ganti rugi yang layak dan adil.

Tags :
Kategori :

Terkait