Pemerintah Gencar Berlakukan SNI
JAKARTA-Pemerintah optimistis industri kecil dan menengah (IKM) dapat berkompetisi menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015 nanti. Caranya dengan menggenjot ekpor produk IKM yang berasal dari tiga sektor unggulan yaitu kerajinan, mebel dan produk fashion.
\"Untuk IKM yang paling kuat ada di tiga sektor yaitu, kerajinan, mebel dan fashion. Dari sisi populasi, memang tiga sektor itu paling banyak digeluti pengusaha IKM, porsinya sekitar 40 persen. Mereka unggul di ASEAN dan saya harap nanti mampu bersaing di era MEA,\" kata Dirjen Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah kemarin (6/1).
Menurut Euis, tiga sektor tersebut dianggap paling siap untuk menghadapi persaingan dengan produk sejenis dari negara tetangga. Sementara sektor lain masih banyak yang perlu ditingkatkan kinerjanya karena beberapa macam persoalan internal dan eksternal. \"Sektor makanan dan minuman (mamin) juga potensial karena jumlah pengusaha dan tenaga kerjanya besar,\" sambungnya.
Dia meyakini bahwa IKM bisa menjadi salah satu kekuatan besar dan terdepan dalam menghadapi MEA. IKM juga penting dalam pembangunan ekonomi nasional karena menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. \"IKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi terhadap pasang surutnya permintaan pasar,\" tegasnya.
Euis memperkirakan tren positif pertumbuhan IKM yang sebesar 7-10 persen masih bisa terealisasi pada tahun ini. Meskipun begitu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga gas kemungkinan mempengaruhi produktifitas. \"Pertumbuhan secara umum tujuh persen pasti bisa didapat, tapi kalau 10 persen atau lebih sepertinya belum bisa dipastikan karena banyak faktor penekan itu,\" tukasnya.
Dia mengakui kenaikan tarif listrik dan harga gas menjadi permasalahan sensitif bagi pelaku industri kecil dan menengah. Sebab, kenaikan biaya produksi sekecil apapun bisa mempengaruhi marjin yang sudah sangat kecil. \"IKM tidak seperti industri menengah besar, yang sudah lebih kuat dan rumit dalam memikirkan hidup matinya usaha,\" katanya.
Sebagai tameng bagi kalangan IKM, pemerintah mulai gencar menertibkan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengurangi serangan produk asing yang tidak berkualitas dan merusak harga pasaran. SNI itu diperlukan untuk melindungi keselamatan dan\" keamanan konsumen. \"Selain itu, secara tidak langsung bisa menjadi non tariff barrier dari produk impor,\" jelasnya.
(wir/agm)