Jambi Bakal Dilintasi Kereta Api

Rabu 28-01-2015,00:00 WIB

Gubernur MoU dengan Menhub RI

JAMBI – Mimpi Jambi memiliki kereta api mampu diwujudkan Gubernur Hasan Basri Agus (HBA). Tangan dingin putra Sarolangun ini membawa perubahan moda transportasi Jambi kedepan. Kiprah kepemimpinan dan kepiawaiannya di panggung birokrasi membuat pembangunan di provinsi Jambi ini makin berkibar. Slogan Jambi Emas yang ia dengung-dengunkan di awal kepemimpinannya makin nyata terwujud.

Kemarin, Gubernur yang bekerja keras mewujudkan kemakmuran rakyat tersebut meneken MoU dengan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. MoU tersebut dalam rangka mewujudkan pembangunan rel kereta api sepanjang 218 KM di Provinsi Jambi. Tak tanggung-tanggung, rel kereta api ini menghubungkan daerah-daerah di Sumatera. Bisa dibayangkan makin menggeliatnya pertumbuhan ekonomi dengan lancarnya arus transportasi dari dan ke provinsi Jambi ini.

HBA mengatakan lima Provinsi di Sumatera akan dialiri rel kereta api. Diantaranya, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Palembang.

“Hari ini (kemarin, red) penandatanganan MOU kesepakatan pembangunan rel kereta api di kantor Kementerian Perhubungan yang disaksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub), 
termasuk juga kerangka kerjanya ke depan,” kata HBA.

Di dalam penandatanganan kesepakatan pembangunan jalur kereta api trans Sumatera itu ternyata daerah tidak dibebankan soal biaya.  Jambi kata gubernur sifatnya hanya membantu program pusat tersebut. 

“Yang patut kita syukuri adalah biaya, Pak Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pembangunan dan pembebasan tanah tidak melibatkan daerah, semua biaya ditanggung langsung oleh pemerintah pusat,” katanya. 

Daerah kata Gubernur hanya membantu pusat mengurusi segala keperluan, seperti pendataan pembebasan tanah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Johan, mengatakan, pemerintah pusat berencana menghubungkan jalur kereta api bekas peninggalan kolonial Belanda yang sudah ada di Sumut, Sumbar, dan Sumsel dengan jaringan penghubung yang melintasi Riau dan Jambi. 

Saat rapat pembahasan di Padang, Jonan juga mengaku tak ada permintaan khusus dari kepala daerah untuk menyambungkan rute kereta api tersebut. Bahkan dalam pertemuan dengan sejumlah gubernur itu, tidak ada pembahasan tentang kendala yang dihadapi dalam mengaktifkan trase atau rute kereta api itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian ,Kementerian Perhubungan RI Hermanto mengatakan Proyek rel kereta api Sumatera mulai dilakukan tahun 2015 hingga 2019 mendatang. Untuk mewujudkan Kereta Api Sumatera ini pihaknya menggelontorkan dana 30 triliun. “Nantinya dana 30 trilun dipergunakan untuk review desain ,amdal dan larap ,pengadaan tanah serta konstruksi . Dananya sudah ada sebanyak 30 trilun,” jelasnya.

Untuk Jambi nantinya mendapat jatah 218 KM untuk perlintasan kereta api yang menghubungkan Pekanbaru –Jambi hingga ke Kertapati ,Kota Palembang .Untuk Jambi sendiri saat ini dari laporan yang masuk belum ada persiapan. “Master plannya belum ada ,kita minta disiapkan oleh Provinsi Jambi ,agar program ini cepat berjalan,” tegasnya.

Dengan adanya kereta api ke Jambi ,kedepannya akan menyerap tenaga kerja dari putera daerah di Jambi.

“Kita membutuhkan banyak pegawai nantinya ,mereka akan ditempatkan di berbagai stasiun yang ada di Jambi,” paparnya. “Provinsi Jambi diminta secepatnya mengurus amdal dan pengadaan tanah yang nantinya dilalui perlintasan kereta api setelah adanya master plan,” sambungnya.

Sementara itu juga, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Eddy mengungkapkan, jalur kereta api sepanjang 200 kilometeran akan melintas mulai dari Desa Suban ,Kabupaten Tanjab Barat kemudian melewati Sengeti ,Kabupaten Muaro Jambi dan kemudian masuk ke Kota Jambi dan melaju ke Kertapati Sumsel dengan melalui Kecamatan Tempino ,Kabupaten Muaro Jambi.“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah yang lahannya akan dilewati oleh rel kereta api ,”sebutnya.

Untuk pengadaan tanah ,pemerintah daerah yang akan melakukan pembelian dengan menggunakan dana Kementerian Perhubungan.

Tags :
Kategori :

Terkait