SURABAYA-Kebijakan Gubernur DKI Jakarta mengenai pembatasan usia mobil yang beredar di Jakarta, akan membawa pengaruh terhadap pasar otomotif nasional. Sejumlah agen pemegang merek (APM) memberikan tanggapan atas kebijakan itu.
Menurut General Manager Corporate Planning and Public Relation, PT Toyota Astra Motor, Widyawati Soedigdo, peraturan ini tidak akan terlalu menggenjot penjualan. Meski ada pandangan yang menyatakan aturan ini memicu warga untuk membeli mobil baru, \"kalo daya beli masyarakat meningkat, maka penjualan pasti meningkat,\"ujarnya.
Widyawati mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur DKI Jakarta ini terkait emisi atau tingkat pelepasan sisa pembakaran mesin ke udara yang lebih baik, karena itu Toyota Astra sangat mendukung kebijakan ini.
Sementara itu, direktur pemasaran dan purna jual PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy mengatakan, tidak akan ada perubahan besar dalam pasar mobil, pergantian mobil yang terjadi di Ibukota diperkirakan tidak mempengaruhi penjualan,\"karena mobil dari Jakarta dibawa dan dijual di luar kota, tidak ada perubahan yang signifikan,\"ungkapnya.
Rencananya, Ahok akan memberlakukan aturan ini pada tahun 2017 dengan pembatasan usia maksimal kendaraan hanya 10 tahun. Untuk menerapkan kebijakan ini Ahok meminta Dinas Perhubungan DKI merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi per tanggal 29 April 2014. Di dalam peraturan itu terdapat mekanisme pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum di atas 10 tahun. Kebijakan ini juga akan disertai dengan pemberlakuan pajak progresif bagi kepemilikan mobil kedua dan seterusnya.
(kal)