Sampel Beras Dikirim ke BPOM

Kamis 29-01-2015,00:00 WIB

JAMBI - Sampel beras oplosan yang didapati dari gudang PD Sejahtera akhirnya dikirimkan ke BPOM Jambi untuk diperiksa. Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi dikonfirmasi kemarin (28/1) mengakui hal itu.

\"Kita sudah kesana dan melihat berkas-berkas yang ada. Kami sudah rapat lagi jadi untuk stok of name untuk memgambil sampel yang diduga dioplos. Sampelnya sudah dikirim ke BPOM jadi tunggu hasilnya saja,\" katanya.

Setelah diperiksa BPOM nantinya, akan diketahui beras apa yang dioplos pihak pengusaha beras. Dikatakannya, yang menyerahkan sampel ke BPOM aalah pihak kepolisian. \"Kita turun tadi ngecek perizinan juga. Berkas mereka lengkap. Sementara izin ada namun kita harus buat berita acara karena harus fair juga pengusahanya. Jadi tadi dipanggil di Polres pengusahanya jadi kita akan minta keterangan juga,\" ujarnya.

Terkait pihak Polresta yang menyebut jika pemilik gudang melanggar UU perlindungan konsumen, dia enggan memastikan. \"Itu untuk membuktikan bukan ranah kita. Kita tunggu hasil pemeriksaan sampel oleh BPOM itu. Kapan hasilnya kita tunggu saja mungkin tak begitu lama. Kita tak bisa memastikan kapan,\" ungkapnya.

Dia menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan pemilik gudang beras benar melanggar aturan perundang-undangan, maka izin gudang secara otomatis dicabut. Dia menyampaikan, ke depan pihaknya tak ingin lagi kecolongan.

\"Pengawasan ke depan agar tak kecolongan lagi kami sudah koordinasi dengan Provinsi agar bersama melakukan pengawasan. Jadi bukan gudang PD Sejahtera saja milik Alex ini namun juga semua gudang lainnya akan dipantau terus,\" ujarnya.

Namun sayangnya, dia tak mengetahui pasti berapa jumlah gudang se kota Jambi. \"Ada namun totalnya saya belum tahu pasti karena masih baru menjabat kadisperindag kota. Namun yang jelas akan ada gudang lain yang akan kami periksa,\" akunya.

Saat ini, menurut Komari, seluruh aktifitas di gudang dihentikan. \"Kegiatan disana sekarang sudah distop, sudah ada police line. Sekarang sedang penyidikan. Sekarang kita tunggu proses penyidikan dan juga hasil pemeriksaan sampel. Kita sekarang belum tahu kecurangan seperti apa, apakah memang ada kecurangan. Kalau nanti ada kecurangan kami sudah koordinasi tindakan apa yang akan diambil,\" tegasnya.

Disebutkannya, informasi yang diterima, ada ratusan ton beras yang ditimbun di gudang itu saat digrebek. \"Informasi disana stok yang ada disana di dalam gudang ada 350 ton. Ada yang sudah diolah dan ada yang belum. Kita juga belum tahu apakah itu beras premium atau beras subsidi atau raskin,\" pungkasnya.

Sementara Warasdi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi menyayangkan tindakan penimbunan beras tersebut. Dia menegaskan, jika perbuatan itu sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan merebut hak konsumen yang membutuhkan ketersediaan pangan, terutama beras.

Disampaikannya, memang memproses beras sebenarnya menurut aturannya boleh. \"Namun yang dilarang mencampurnya dengan zat kimia lainnya sehingga merubah rasa, mutu dan bentuk beras itu, itu yang dilarang. Jika memang dicampur zat kimia maka itu sudah melanggar Undang-undang perlindungan konsumen,\" katanya.

\"Soal sanksinya ya ada ancaman pidana yang akan diberikan. Yang jelas itu tindakan spekulan merugikan sehingga mempengaruhi harga. Jadi mengoplos beras itu merugikan konsumen. Harapan kita ini pelanggaran melakukan penumpukan beras sehingga menyebabkan ketersediaan stok di pasaran berkurang dan mempengaruhi harga. Tentunya hal itu sangat merugikan konsumen,\" pungkasnya.

(wsn) 

Tags :
Kategori :

Terkait