ABG Sarolangun Produksi Uang Palsu

Kamis 12-02-2015,00:00 WIB

SAROLANGUN – Sejumlah pecahan uang palsu Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu kemarin ditemukan oleh tim buser polres Sarolangun. Tak hanya itu tim Buser juga mengamankan satu orang bernama Alfajri Bin Adri Viana (14) warga RT 07,  Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun yang diduga pelaku pembuatan Uang Palsu (Upal).
Pengungkapan ini berawal dari anggota buser mendapat informasi adanya kegiatan pencetakan uang palsu. Berawal dari itu sekitar pukul 16.00 wib langsung menuju ketempat yang dicurigakan tersebut. Tak ayal petugaspun menemukan pecahan uang palsu senilai Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
Kapolres Sarolangun Akbp Ridho Hartawan melalui Kasat Reskrim Akp Suharta dikonfirmasikan membenarkan adanya penangkapan itu. \"Kita menemukan di dalam lemari pakaian di  rumah tersangka sejumlah uang palsu yang sudah jadi  maupun separuh jadi,\"kata Suharta.
Pecahan yang didapatkan saat pengerebekan Rp. 100 Ribu Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 5 Ribu. Selain itu polisi juga menemukan pada tumpukan kertas cetak yakni semacam alat pengukur.\"Tersangka masih dibawah umur dan kini sudah kita bawa ke polres Sarolangun,\"tegas Kasat.
Selanjutnya bersama tersangka polisi juga  menyita beberapa barang bukti yakni satu buah laptop merek acer, printer warna hitam merek canon. 5 buah tinta warna.2 botol lem kertas.1 buah penggaris besi.1 buah plat besi.1 buah gunting. 1 buah pisau karter dan lain-lain. \"Tersangka akan dijerat  Pasal 36 ayat 1,2,3, UU No 07 Th 2011 Tentang Mata Uang Palsu,\"pungkas Kasat.

(ded)

Tags :
Kategori :

Terkait