BUMN Dapat Injeksi Rp 37 T

Kamis 12-02-2015,00:00 WIB

JAKARTA- Pembahasan alot soal penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN di Komisi VI DPR berakhir Rabu dini hari (11/2). Hasilnya, paket PMN yang disetujui Rp 37,276 triliun diberikan kepada 27 perusahaan pelat merah. Persetujuan itu diberikan dengan banyak catatan. Salah satunya dilarang untuk bayar utang.

Ketetapan itu sebenarnya jauh lebih kecil daripada yang diusulkan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sebelumnya, dia mengajukan 35 perusahaan yang diproyeksi mendapat PMN. Total suntikan anggaran yang dibutuhkan Rp 48 triliun. Dana tersebut harus bisa dikelola dengan baik. “PMN jangan digunakan untuk membayar utang,\" tegas Ketua Komisi VI Ahmad Hafisz Thahir.

Selain itu, supaya pengawasannya mudah, penggunaan PMN harus dicatat dalam rekening terpisah. Permintaan lain dari parlemen, pengadaan dari PMN harus mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN. Ada beberapa perusahaan yang ditolak mendapat PMN, antara lain, Bank Mandiri, PLN, RNI, dan Djakarta Lloyd. Mereka gagal mendapat suntikan dana karena dianggap belum prioritas. Rini Soemarno berjanji tetap berusaha mendapatkan tambahan modal. “Bank Mandiri jadi prioritas kedua karena bukan sektor infrastruktur atau energi,” jelasnya.

Rini memastikan ada usul lagi tahun depan. Terutama PLN yang diproyeksi sebagai pengganti perusahaan yang gagal mendapat PMN. Untuk PMN tahun ini, Rini menyatakan lebih ditekankan pada infrastruktur, pangan, dan kredit usaha rakyat (KUR). Pihaknya segera menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Intinya, ada usul yang ditolak. PLN perlu mendapat prioritas karena tengah menggarap pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). “Kalau masih ada ruang, kami usul PLN, Jamkrindo, dan Askrindo diajukan lagi pada 2016,” tegasnya.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil menganggap kucuran dana PMN yang telah disetujui dewan sudah tepat sasaran. Dia menuturkan, sebagian besar PMN memang direncananakan untuk membangun infrastruktur. Dia yakin pemberian PMN pada BUMN karya lebih menguntungkan daripada dana tersebut diberikan langsung ke pemerintah. “Kalau ditaruh di BUMN karya, bisa pinjam ke bank sampai Rp 80 triliun, naruh duit ke BUMN lebih besar dampaknya ketimbang instansi pemerintah,\" jelas Sofyan di kantor BKPM kemarin (11/2).

(jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait