RTS-PM Provinsi Jambi 162.779

Kamis 12-02-2015,00:00 WIB

Stok Raskin Capai 520 Ton

JAMBI – Jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) raskin se Provinsi Jambi, berjumlah 162.779 RTS-PM. Data ini masih sama dengan tahun sebelumnya dan menggunakan data PPLS 2011. “Iya, masih menggunakan data PPLS 2011,” kata David Susanto, Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Jambi.

                Penyaluaran raskin sempat terhambat beberapa waktu lalu karena Pagu 2015 belum diserahkan oleh Bupati/walikota kepada Bulog Jambi. “Kemarin Pagu untuk 2015 belum di serahkan Bupati/walikota, namun kini sudah seselai,” ujarnya.

David Susanto juga mengatakan bahwa sudah di lakukan Sosialisasi, diantaranya Kota Jambi dan Batanghari. Dalam sosialisasi itu untuk mempersiapkan administrasi ke kelurahan, jika ada masyarakat miskin yang sudah pindah maupun meninggal dunia agar bisa di gantikan dengan masyarkat miskin lain jika msih ada yang belum terdaftar.

“Masalah persiapan administrasi, apabila ada masyarakat penerima raskin yang sudah pindah atau meninggal agar bisa di gantikan dengan masyarakat miskin yang belum terdata,”pungkasnya.

Dia mengaku pihaknya tidak pernah kehabisan stok beras. Saat ini, stok raskin yang ada di gudang Bulog diklaimnya berjumlah 520 ton.

Untuk diketahui, di RTS-PM Kota Jambi tahun 2015 ini dipastikan sama dengan tahun 2014 lalu. Total RTS-PM Kota Jambi berjumlah sebanyak 26.812.       “Jumlahnya RTS-PM yang terdata tahun ini masih menggunakan data lama. Tetapi dalam hal ini musyawarah masyarakat dan warga juga ikut berperan. Seperti jika ada warga yang terdata sudah meninggal, maka warga akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menggantinya,” jelas Erwansyah, Asisten II Setda Kota Jambi dalam rapat koordinasi dan sosialisasi raskin tahun 2015 di ruang pola kantor Walikota, kemarin (11/2).

Dia menyatakan, masyarakat bisa saja melakukan perubahan data penerima. Namun dengan catatan harus berdasarkan musyawarah dan kesepakatan dalam menvalidasi data lama agar disesuaikan dengan kondisi terkini.  

Hasil kesepakatan itulah, katanya, yang nantinya akan dilaporkan dan diproses oleh pemerintah kota Jambi. “Kita mengharapkan perbaikan sampai akhir Februari. Jika sudah lewat akan susah lagi memprosesnya, jadi silahkan dilakukan secepatnya,” imbuhnya.

Disampaikannya juga, harga raskin masih tetap Rp 1.600 per kilo. Dia meminta masyarakat mengambil sendiri raskinnya agar tak ada oknum yang sengaja menaikkan harga raskin. “Warga bisa mengambil sendiri dan tidak usah pakai prantara,” tukasnya.

Selain itu, Camat dan Lurah juga sangat diharapkan untuk berperan aktif. Terutama dalam menghimpun segala persyaratan administrasi guna mengambil Raskin di Bulog.

(cr8/cr2)

Tags :
Kategori :

Terkait