JAKARTA- Perpustakaan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang pendidikan. Salah satu yang menjadi tanggungjawab perpustakaan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan adalah melakukan promosi perpustakaan dan gemar membaca dalam rangka mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Perpustakaan memiliki peran yang amat besar dalam meningkatkan pendidikan masyarakat di sebuah negara ataupun di sebuah daerah.
Berkaitan hal tersebut, menurut Sutan Adil Hendra (SAH), Anggota Komisi X, mengatakan perpustakaan harus memberikan pelayanan yang maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
\"Karena Perpustakaan memiliki peranan yang vital terhadap mutu pendidikan\" Sebut SAH kepada Jambi Ekspres, Rabu (11/2)
Lebih lanjut SAH yang ditunjuk sebagai Kapoksi Komisi X ini, mengatakan, saat ini yang menjadi salah satu faktor penghambat dalam pengembangan kualitas pendidikan di daerah adalah karena kurangnya buku-buku siap layan yang ada di perpustakaan-perpustakaan daerah.
“ Masih banyak daerah yang perpustakaannya kurang memiliki buku-buku siap layan, termasuk di Provinsi Jambi,” imbuh Ketua DPD Gerindra Jambi ini.
Untuk diketahui perpustakaan dalam melaksanakan fungsinya bagi pendidikan harus menyiapkan ketersediaan buku-buku siap layan di setiap perpustakaan yang ada,sedangkan dalam melaksanakan tugas dan tangungjawabnya, saat ini Perpustakaan Nasional hanya memiliki anggaran dalam APBN 2015 sebesar Rp. 473.487.587.000,- ( Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
(dez/adv)