Kejari Periksa Sekda Tebo

Kamis 12-02-2015,00:00 WIB

MUAROTEBO - Sekda Tebo Noor Setia Budi pada Rabu (11/2) kemarin dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Tebo untuk jalani pemeriksaan kasus Turab di Desa Muaro Tabun Kecamatan VII Koto.

Ia diperiksa oleh Kasi Pidsus, Restu Cahyono di ruangannya sejak pagi hingga Pukul 13.30 WIB. Usai pemeriksaan, Noor Setia Budi dikonfirmasi mengaku diperiksa karena dirinya merupakan penggunaan anggaran (PA).

\"Iya saya diperiksa terkait turab, diperiksa sebagai pengguna anggaran, dan saya hanya membayarkan sesuai prosedur,\"ujar Sekda kemarin.

Sebelum meninggalkan Kantor Kejari Muaro Tebo, lebih jauh lagi dijelaskannya bahwa terkait hal ini dirinyapun siap memberikan keterangan terhadap pihak penyelidik, dan siap dipanggil kapanpun.

\"Saya siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,\"jelasnya lagi.

Sementara itu untuk diketahui pula bahwa sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) PU Tebo Arif Makruf Dahklan beserta PPTK Sanusi dan Pihak CV Karya Utama, Nur Khoiron diperiksa Kejari Tebo. Sedangkan pada  Selasa (10/2) lalu giliran Supeno Anggota DPRD Kabupaten Tebo yang merupakan Kader partai PKS turut diperiksa Kejari.

Dari informasi yang dirangkum harian inipun, ternyata pemanggilan Supeno ini adalah merupakan lanjutan pemeriksaan terkait kasus pengerjaan proyek jalan dan turap di desa Muara Tabun Kecamatan VII Koto yang kondisinya saat ini bertambah amblas hingga 3 meter lebih.

Terkait hal ini, Kepala Kejari Muaro Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Rais Dani menjelaskan bahwa dari hasil investigasi tim Kejari beberapa hari lalu di lokasi ambruknya turab dan jalan di Muara Tabun. Kini pihaknya bakal melakukan proses penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek turab dan jalan tersebut.

\"Kita tengah mengumpulkan keterangan karena kita butuh informasi dari beberapa pihak terkait,\"ujarnya.

Sementara itu seperti sebelumnya, saat disinggung, apakah dalam proses investigasi yang dilakukan minggu lalu diduga ada perbuatan tindak pidana korupsi, Rais belum bisa menyimpulkan. Pasalnya bagaimanapun juga, saat ini Kejari bakal menyelidiki kasus tersebut, apakah ada unsur korupsi atau tidak.

\"Ya kalau hasil penyelidikan nanti ada dugaan korupsi, baru kita tingkatkan ke penyidikan,\" katanya.

Untuk diketahui pula bahwa proyek jalan dan turab di desa Muara Tabun dikerjakan oleh CV. Karya Utama, dimana pekerjaan proyek tersebut mengunakan dana APBD TA. 2014 senilai lebih dari Rp. 375 juta. Namun karena  baru beberapa bulan dikerjakan jalan dan turab perlahan mulai amblas, akhirnya hal inipun sampai ketangan pihak Kejari Muaro Tebo.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait