JAMBI – Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) yakin partainya bisa ikut Pilkada serentak. Karena kisruh dualisme kepengurusan ditingkat pusat diperkirakan selesai Maret nanti.
“Dulu dikhawatirkan perseteruan dualisme akan mempengaruhi Pilkada di daerah, ternyata bisa ditanggulangi,” tutur Ical dalam sambutannya saat silaturahmi dengan pengurus DPD I dan II di kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.
Dikatakan Ical, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, persoalan Pilkada dapat diselesaikan oleh DPD I dan DPD II atas persetujuan DPP. Sehingga persoalan bisa diselesaikan di daerah.
Kemudian, tahapan Pilkada diprediksi akan dimulai Mei atau Juni. Sementara kisruh partai di pengadilan paling lama akan selesai pada bulan Maret, sehingga dapat putus pada bulan April mendatang. “Maka sebenarnya masalah Pilkada bisa diselesaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ical menyatakan konflik selama ini akan berakhir islah dengan kubu Agung Laksono. Jika pada keputusan pengadilan negeri nantinya yang menang Agung Laksono, pihaknya akan legowo. “Karena kita di negara hukum, kita menghormati hukum, jadi apapun keputusan kita terima,” katanya.
Menurutnya ada syarat penting yang harus dipenuh yang kalah dalam pengadilan nanti. Syarat itu yakni siapapun yang menang dalam putusan pengadilan, berhak menentukan syarat-syarat untuk bergabung. “Gitukan enak ga perlu gontok-gontokan,” sebutnya.
Selain itu, Ical juga membeberkan hal terkait revisi Undang-Undang No 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada. Banyak perubahan-perubahan di dalamnya UU tersebut. Pertama tentang dihapuskannya uji publik sehingga masa Pilkada diperpendek 4,5 bulan. Mengenai jadwal Pilkada, sampai saat ini belum ada titik temu, DPR menginginkan tahun 2016 sedangkan pemerintah menginginkan 2015. “Sehingga kita dapat mengikuti semua tahapan dengan putusan DPR RI nantinya,” tandasnya.
(cas)