JAMBI- Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Jambi. Basok Pocik (41) Warga Jalan Malik RT 26 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Jambi yang merupakan PNS RSUD Raden Mattaher Jambi harus mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta akibat insiden pencurian tersebut.
Kronologis kejadiannya bermula saat Basok ingin pulang kerja sekitar pukul 10.30 WIB, dari Rumah Sakit RSUD Raden Mattaher Jambi. Namun ia terkejut setelah melihat kaca mobil Xenia BH 1943 AQ warna biru tua miliknya pecah.
Saat dilihat di dalam mobil, tas miliknya sudah tidak ada lagi. Diduga, tas tersebut dibawa oleh maling. “Kalau isi dalam tas saya itu ijazah SMP, SPK Depkes Jambi, D3 Akper POLTEKES Jambi dan Ijazah S1 Stikes HI, SK Capeg, SK sumpah Pegawai, Akta kelahiran, SK PN Gol 2, SD/IIIC, dan SK Berkala dari tahun 1993-2015,”bebernya. “Ditotalkan semua jumlahnya mencapai Rp, 1.500.000,” tambahnya.
Kapolsek Telanaipura Jambi Kompol Doni Wahyudi, saat dikonfirmasi terkait pecah kaca melalui Kanit Reskrimnya Iptu Lamhot Hutapea mengatakan, korban sudah melapor ke Polsek Telanaipura Jambi. “Dengan laporan No LP/B /I/2015/SPKT.C. (16/2),” terang Lamhot. Selanjutnya, aparat akan melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini.
(cok)