JAMBI-Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya serta mengamankan target penerimaan 2015, salah satu strategi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi adalah kegiatan penyisiran atau blusukan. Sasaran dari kegiatan penyisiran atau blusukan ini adalah Wajib Pajak (WP) yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maupun bagi pelaku usaha yang belum mempunyai NPWP.
Kepala KPP Pratama Jambi, Eko Budihartono, SE, MM mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu langkah pro aktif Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi untuk memfasilitasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. \" Caranya petugas pajak mendatangi Subjek Pajak dengan penekanan pada aspek edukasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,\" kata Eko kemarin.
Pada tanggal 11 Maret 2015 lalu, seluruh KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi khususnya yang berada di Provinsi Jambi, yaitu KPP Pratama Jambi, KPP Pratama Muara Bungo, KPP Pratama Bangko, dan KPP Pratama Kuala Tungkal, telah memulai kegiatan penyisiran/blusukan serentak pada wilayah yang memiliki sektor potensial atau lokasi yang sedang tumbuh perekonomiannya, seperti pasar, komplek perbelanjaan, dan pusat perekenomian lainnya.
36 orang pegawai yang terbagi ke dalam 6 tim yang diturunkan untuk melaksanakan penyisiran, yang masing-masing terdiri dari 6 orang yang merupakan gabungan dari AR, Fungsional Pemeriksa dan Pelaksana.
Wilayah target canvassing merupakan salah satu basis ekonomi di Kota Jambi yaitu di sepanjang Jalan Kol. Abunjani dan Jalan Sumantri Brojonegoro.
Dalam melaksanakn kegiatan Canvassing setiap mendapatkan area canvassing sesuai peta yang telah disepakati bersama. Door to door, wawancara langsung serta pengambilan foto di setiap lokasi usaha merupakan metode yang digunakan. (*)