Pembangunan Dua Hotel Dihentikan

Selasa 17-03-2015,00:00 WIB

JAMBI – Pembangunan dua Hotel di Kota Jambi dihentikan pembangunannya. Kedua Hotel itu belum memiliki izin alih fungsi dari bangunan ruko menjadi bangunan hotel. Dua Hotel ini sudah dibangun sejak beberapa bulan lalu.

Tak hanya itu, pernyataan resmi dari pemilik tentang peningkatan konstruksi ruko menjadi hotel juga belum ada. Walikota Jambi Sya Fasha mengatakan, pembangunan Hotel Jelutung sudah hampir 30 persen.

“Katanya sedang dalam proses,” kata Fasha.

Satu Hotel hanya memiliki izin UPL, UKL dan izin Prinsip. Fasha meminta pemilik Hotel untuk mengurus izin dari awal dan tidak boleh langsung begitu saja.

“Kita hentikan pembangunannya sementara,” kata Fasha.

Pihak Hotel hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengurus dan melengkapi izin. Pemkot juga memberikan catatan-catatan kepada pemilik Hotel.

“Apabila semuanya sudah selesai, kita perbolehkan untuk melanjutkan pembangunan,” pungkasnya.

(cr2)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait