Kenaikan Gabah Bisa Picu Inflasi

Selasa 24-03-2015,00:00 WIB

JAKARTA -  Niat baik pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2015 soal Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah dan beras, masih harus disertai komitmen kuat mengawalnya. Ada potensi inflasi yang harus diantisipasi atas aturan yang memiliki semangat awal menguntungkan para petani itu.

                Inpres No. 5 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 17 Maret lalu itu secara garis besar menegaskan, kalau HPP gabah dan beras ditetapkan naik 10-15 persen jika dibanding Inpres No.3 Tahun 2012 terdahulu. \"Ini kebijakan positif, tapi kalau tidak serius ini justru bisa jadi bumerang, sebab ada potensi inflasi yang harus diantisipasi,\" tutur anggota Komisi IV DPR Rofi\" Munawar saat dihubungi, di Jakarta, kemarin (23/3).

                Menurut dia, dampak kenaikan HPP gabah dan beras itu hampir dapat dipastikan juga akan menaikkan harga beras di pasaran. Secara faktual, hal tersebut tentu akan menambah beban pengeluaran pangan harian. Yang paling merasakannya, imbuh dia, tentu adalah kelompok rumah tangga berpendapatan rendah. Termasuk, di dalamnya para petani. \"Ini yang perlu kita semua ingatkan,\" tandasnya. Terutama, lanjut dia, kalau bercermin pada kekurangmampuan pemerintah mengantisipasi kenaikan harga beras satu bulan terakhir.

                Lalu apa yang harus disiapkan? Menurut dia, yang pertama kali harus dipastikan adalah keaktifan bulog menjemput bola membeli gabah/beras dari petani. Dengan kata lain, jangan sampai gabah/beras itu justru sampai di tangan tengkulak. \"

       Dia menegaskan, hal itu penting karena karakter petani itu pada umumnya ingin segera menerima uang dari hasil panen mereka. \"Bahkan, banyak kasus, gabah belum sampai rumah sudah terjual. Nah, ini kalau bulog tidak aktif, bisa jadi masalah,\" imbuhnya.

       Lebih lanjut, ketika bulog mampu aktif membeli semua beras dari petani, ketersediaan beras ketika masa tanam atau masa paceklik akan tetap terjaga. \"Sehingga kalau harga naik di pasaran, bulog bisa cepat melakukan operasi pasar, tidak seperti kemarin yang cenderung lambat,\" kata Rofi.

       Berdasar Inpres No.5 Tahun 2015, telah ditetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen adalah Rp 3.700 per kilogram di petani. Jika di penggilangan harganya menjadi Rp 3.750 per kilogram.

       Kemudian, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 4.600/kg di penggilingan, atau Rp 4.650/kg di gudang Bulog. Sedangkan, untuk harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp 7.300/kg di gudang Bulog.

       Terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakinkan kalau stabilitas harga beras akan tetap terjaga. Hal itu berkaca pada harga yang sudah mulai bagus, meski capaian panen masih mencapai sekitar 30 persen. Yaitu, dari Januari sebanyak 600 ribu hektar, dan Februari sebanyak 1,24 juta hektar. Dia menambahkan, pada Maret, panen direncanakan akan dilakukan di 2,4 juta hektar. Kemudian, pada April direncanakan mencapai 2 juta hektar.

       Amran melanjutkan stok di bulog saat ini sekitar 5 juta ton beras. Jumlah itu setelah mendapat tambahan 1 juta ton lebih hasil panen dari Jawa Barat dan Jawa Timur. \"Jadi, insyaallah masih cukup, masih aman. Dua provinsi saja sudah bisa dikonsumsi untuk dua bulan lebih,\" tandasnya.

(dyn/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait