Lima tahun lamanya NS di bordir. Seiring makin berkurangnya bordir, NS pun menganggur. Tapi demi pendapatan, sejak saat itu pula dia melayani tamu di rumahnya yang dikenalkan kedua orangtuanya dan tetangga. Dia pun bersedia menjadi istri simpanan dengan cara dinikahi secara siri oleh seorang tamunya yang mengaku perwira TNI. “Orangtua yang mengenalkan tamu itu. Saat itu aku masih 19 tahun,” ujar NS. Saat itu mas kawinnya uang tunai Rp 15 juta.
Belum genap setahun menikah, suami NS menghilang. Sebelum menghilang, suaminya itu selalu datang seminggu sekali ke rumahnya untuk menemuinya dan memberikan uang belanja dia dan keluarganya.
“Lumayan, dari pernikahan itu saya bisa pasang keramik rumah ini,” ujar NS, lirih, sambil menyisir rambutnya.
Tak lama menjanda, tepatnya pada 2012, NS diperkenalkan oleh orangtuanya seorang tamu yang mengaku pengusaha tekstil dari Jakarta. Dengan mas kawin uang tunai Rp 10 juta, saat itu NS bersedia dinikahi secara siri oleh pengusaha tadi. Jumlah mas kawinnya lebih kecil dibanding saat pernikahan pertama, karena NS sudah pernah menikah dan usianya tak lagi muda.
Selama menikah dengan pengusaha itu, NS mendapatkan fasilitas cukup mewah. Orangtuanya dibelikan sawah serta sepeda motor bekas. Saat itu NS merasa bahagia dengan suaminya. Beberapa bulan setelah menikah NS pun hamil. Tapi sekitar dua bulan menjelang kelahiran anaknya suaminya itu menghilang. “Aku mau cari dia ke mana? Alamatnya saja aku tidak tahu. Jadi saya pasrah saja,”ungkapnya.
Setelah ditinggalkan suami keduanya, NS kembali melayani tamu yang datang ke rumahnya. Dia juga melayani tamu yang mengajaknya ke luar rumah. Untuk berkencan di rumah dia memasang tarif Rp 300 ribu untuk shirt time (90 menit), dan Rp 1 juta bila bermalam bersamanya. Harga itu bersih tanpa harus membayar lain-lain. Bahkan jika beruntung tamu akan mendapatkan makan gratis bila datang saat jam makan. Untuk kencan di luar rumah Rp 500 ribu/90 menit, dan Rp 1.5 juta untuk yang bermalam bersamanya. Dalam sepekan, NS mengaku bisa melayani lima sampai 13 tamu, baik yang datang ke rumah atau mengajaknya memanggilnya ke hotel.
NS sebenarnya ingin ada yang kembali mengajak nikah siri. Tapi belum ada tamu yang mengajak. Kalau ada yang mau mengajak, dia akan meminta mas kawin uang tunai Rp 10 juta, dan uang Rp 5 juta setiap bulannya untuk kebutuhan keluarganya. “Jumlah itu di luar kebutuhan kalau saya mau belanja baju atau mau beli barang,” katanya.
NS pun mengaku sebetulnya dia juga ingin menikah secara normal (sah secara agama dan negara). Hal ini agar dia tidak ditinggal suami tanpa alasan. “Tapi tidak tahu, apakah ada pria yang seperti itu (mau menikahi secara agama dan negara),”\" tutupnya.
70 Persen Istri Simpanan
Di Dusun Cinta Cimacan itu, ada ratusan perempuan lain yang melakukan kegiatan persis dilakukan NS. Bahkan saat ini, selain melayani tamu yang datang, banyak perempuan yang menjadi istri simpanan pejabat dan pengusaha asal Jakarta melalui nikah siri.
“Sekitar tujuh puluh persen perempuan di Dusun Cinta menjadi simpanan oom-oom,” kata wanita patuh baya yang mengaku bernama Umi.
Umi adalah salah seorang pemilik warung makan di Dusun Cinta. Kepada para tamunya, yang kebanyakan dari Jakarta dan Bandung, Umi selalu menawarkan wanita di dusunnya. Atau, bila ada tamu yang bersedia menikah siri, Umi bersedia mencarikan wanitanya. Dusun Cinta akan ramai dikunjungi tamu saat akhir pekan dan awal bulan.
“Kebanyakan orang asing (tamu) ke sini ya.. pasti akan mencari perempuan,\" kata ibu lima orang anak itu.
Umi menjelaskan, untuk para pria yang akan menikah sirih di Dusun Cinta syaratnya gampang. Yakni cukup memiliki uang untuk mas kawin dan bersedia menafkahi istrinya selama menjadi suami siri. Besaran uang mas kawin disesuaikan dengan umur perempuan. Makin tua usia perempuannya, makin kecil uang mas kawinnya.
“Kisaran sekitar Rp 7 sampai Rp 50 juta. Sedangkan jatah bulanan tergantung si perempuan dan keluarganya. Uang itu belum termasuk bayar kyai yang mengawinkan, saksi, dan uang untuk bayar doa,” kata Umi, sambil memperlihatkan sejumlah foto perempuan yang ada di dalam Handphonenya. Untuk ongkos kyai dan saksi sekitar Rp 5 juta. Kyai dan saksi itu, tentu bukan orang yang ingat dosa, berasal dari dusun itu juga.Umi pun lantas menjelaskan soal kebiasaan nikah siri di dusunnya.