MUARASABAK - Hari ini, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Zona I yang berada di Kecamatan Dendang dengan cakupan wilayah Kecamatan Dendang, Sabak Barat, dan Kecamatan Sabak Timur mulai disalurkan kerumah-rumah warga. Hingga akhir tahun, Sambungan Rumah (SR) dibebaskan tarif pemkaian, namun diawal tahun 2016 bakal diberlakukan tarif SR.
\"SR ini hanya sampai kemeteran, dari meteran kerumah menjadi tanggung jawab masyarakat. Sementara optimalisasi masih gunakan dana APBD dan UPTD, sedangkan ditahun 2016 sudah mulai dikenakan tarif. Kami tengah menyusun perda tarif SR ini,\" jelas Kadis PU Tanjabtim, H. Mahmulis kemarin.
Menurutnya, Tanjabtim memiliki SPAM yang berada di Zona I untuk wilayah Kecamatan Sabak Timur, Dendang dan Kecamatan Sabak Barat. Zona II untuk wilayah Kecamatan Nipah Panjang dan sebagian Kecamatan Rantau Rasau, serta Zona III untuk wilayah Kecamatan Sadu, serta di Desa Kota Baru Kecamatan Geragai.
\"Pembangunan SPAM dibangun sejak tahun 2009 silam melalui dana APBN dan APBD. Selama ini operasional SPAM menggunakan mesin genset. Namun kedepannya akan menggunakan listrik,\" bebernya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan PLN Ranting Muarasabak, agar wilayah-wilayah yang memiliki SPAM tidak terjadi pemadaman listrik. Sebab menyangkut pendistribusian air dari SPAM kerumah warga. \"Pihak PLN telah menyanggupi menjaga masalah kelistrikan dimasing-masing zona ini,\" katanya.
Disinggung mengenai kualitas air yang dihasilkan dari SPAM? Mahmulis mengungkapkan, dari 3 Zona air yang layak dikonsumsi hanya berada di Zona I dan Zona III, sementara di Zona II hanya bisa dipergunakan untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
(yos)