Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri

Jumat 21-08-2015,00:00 WIB

“Saat ini kita pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pamenang guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Terakhir, Joni mengatakan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelakukan dijerat Undang-undang perlindungan anak tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman diatas 25 tahun kurungan penjara.

(sun/pds/cr6)

 

Tags :
Kategori :

Terkait