JAMBI - Menghadapi Pilgub Jambi 09 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi segera melakukan lelang untuk pengadaan logistik.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmy Sy saat dikonfirmasi wartawan kemarin (9/10). “Insyaallah tanggal 12 nanti KPU provinsi akan melakukan pelelangan logistik,” ujarnya.
Pelelangan ini untuk beberapa jenis mulai dari surat suara, fomulir, amplop dan tinta. Selanjuutnya untuk alat kelengkapan TPS lainya hingga saat ini masih dihitung. “Masih dihitung, apakah kita sampai ke kabupaten/kota pengadaannya atau cukup di provinsi saja,” ucapnya.
Pertimbangan ini terutama menyangkut SDM di KPU kabupaten/kota itu sendiri. Namun kemungkinan besar untuk kelengkapan TPS ini akan diadakan di Provinsi. “Alat kelengkapan ini seperti karet, lem, spidol dan lain-lain,” katanya.
Setelah proses pelelangan ini, ia berharap agar pemenang atau pihak perusahaan untuk mengutamakan kepentingan Pemilu. “Kesemuanya alat kelengkapan TPS ini termasuk untuk kabupaten/kota ditanggung oleh provinsi,” tukasnya.
Sedangkan untuk kabupaten/kota, juga telah mempunyai tupoksi masing-masing seperti surat suara. Lalu untuk soal format seperti tanda pengenal juga harus disamakan termasuk saksi di TPS.
“Untuk pengamanan surat suara masih dalam proses. Nanti akan kita sepakati karena dalam PKPU ada beberapa tingkat pengamanan,” sebutnya.
Pengamanan ini salah satunya harus terdapat tandatangan ketua KPPS. Jika hal itu tidak dilakukan maka surat suara ini tidak bisa digunakan. “Nanti untuk disabilitas juga akan kita fasilitasi,” tukasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah merilis anggran pengadaan Logistik Pilgub Jambi tahun ini. untuk surat suara dianggarkan Rp 4,008 Miliar, formulir Rp 1,1 Miliar dan kelengkapan TPS 1,1 Miliar.
(aiz)