JAKARTA - Posisi mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella makin tersudut. Gubernur Sumut (non aktif) Gatot Pujo Nugroho mengaku pernah memberikan uang kepada Rio senilai Rp 200 juta. Yang mengejutkan, itu dilakukan setelah Gatot bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Gatot berdalih, penyerahan uang karena ada permintaan dari dari Fransisca Insani Rahesti. Perempuan itu disebut-sebut karyawan magang di Kantor Pengacara O.C Kaligis.
Pernyataan Gatot itu diucapkan melalui pengacaranya, Yanuar Wasesa, setelah menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, kemarin (20/10). Yanuar yang ditunjuk Gatot berbicara pada wartawan mengatakan, uang senilai Rp 200 juta diberikan karena Fransisca datang menemui Evy Susanti (istri muda Gatot). \'Sebelumnya Ibu Sisca (Fransisca) itu mengenalkan Bu Evy ke Pak Rio Capella,\' ucap Yanuar.
Fransisca mengenalkan Evy ke Rio setelah suaminya sebelumnya bertemu dengan Paloh. Gatot memang pernah datang ke Kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng. Di sana dia bertemu Paloh, OC. Kaligis (saat itu Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem) dan Rio. Dalam pertemuan itu Gatot didamaikan dengan Wagub Sumut, Teuku Erry Nuradi.
Nah, setelah pertemuan itu Fransisca sempat mengenalkan Rio ke Evy. Setelah pertemuan itu, Fransisca sempat datang menemui Evy dan menyatakan ,Ғ ada nggak sesuatu untuk Pak Rio\'. Yanuar tak tahu apa maksud dan tujuan Fransisca berkata itu. Kata dia, Fransisca lah yang seharusnya menjelaskan hal itu ke publik.
Namun Fransisca sendiri selama ini memilih bungkam. Bahkan seusai diperiksa di Gedung KPK, Senin malam (19/10), mantan backing vocal grup KLa Project itu enggan berkata apapun. Dia hanya menyebut apa yang diketahuinya sudah disampaikan semuanya ke penyidik. Yanuar mengatakan kliennya menuruti permintaan Fransisca karena sungkan. \'Bu Evy sungkannya karena Pak Rio itu kan Sekjen Partai Nasdem. Apalagi kata Bu Sisca, Pak Rio minta uang,\' kelit Yanuar.
Gatot maupun Evy tak tahu uang itu sampai atau tidak pada Rio. Yang jelas sampai saat ini tak pernah ada pengembalian baik dari Fransisca maupun Rio. \'Kalau kemudian katanya dikembalikan, ya itu KPK yang bisa menilainya,\' ujar Yanuar.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan pemberian itu dilakukan karena Rio menjanjikan pengamanan perkara dugaan-dugaan korupsi di Pemprov Sumut yang tengah diselidiki kejaksaan (Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung). Yanuar mengakui saat penyelidikan itu dilakukan, status Gatot sudah disebut sebagai tersangka. \'Surat pemanggilan pada Kabiro Keuangan Pemprov Sumut saat itu menyebutkan status Pak Gatot sebagai tersangka,\' terangnya.
Yanuar mengakui kliennya memang sempat terpikir uang itu diminta Rio terkait perkara Gatot di kejaksaan. \'Wajar kan sempat berpikir gitu, kan Jaksa Agung-nya dari Nasdem,\' lanjutnya.