JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menerima sertifikat warisan budaya Jambi sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anis Baswedan. Ada 8 warisan budaya Provisni Jambi mendapat sertifikat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Jumlah itu terbanyak ke dua setelah Provinsi Bali yang memperoleh 12 sertifikat warisan budaya takbenda.
Kedelapan warisan budaya itu ialah, Kompangan/hadrah, Kuaw, Tari Anggut, Tari Besayak, Tari Piring Tujuh, Tari Pisang, Tupai Jenjang, dan Upacara Besale. Warisan ini akan diusul ke UNESCO. Sertifikat itu langsung diterima Pj Gubernur Jambi, Irman. Pj Gubernur Jambi, Irman mengaku senang dengan ditetapkan dan diberikannya sertifikan budaya takbenda Indonesia terhadap 8 warisan budaya Provinsi Jambi itu.
“Ternyata banyak warisan budaya kita yang bukan berupa benda,” katanya.
Dia berharap tahun depan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama UPTD Taman Budaya Provinsi Jambi bisa memperbanyak, memaksimalkan agar semua warisan budaya takbenda bisa kita gali dan dilaporkan ke nasional. “Ini akan dilaporkan Pak Menteri ke UNESCO,” katanya.
Kata Irman, sosialisasi warisan budaya takbenda ini harus ditingkatkan lagi. Yang baru terungkap saat ini hanya sebagian. Tahun pertama, 2 warisan budaya takbenda Provinsi Jambi yang memperoleh sertifikat. Tahun ke dua 3, dan tahun ke tiga 8.
“Jadi sudah 13. Saya yakin masih banyak warisan budaya takbenda yang tersimpan,” ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Jambi, Edi Erison mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memasukkan 10 budaya takbenda tahun 2015 ini. Yang dicatat nasional hanya 8. Pihaknya selalu meningkatkan dan bekerjasama untuk menggali warisan budaya takbenda di tahun 2016. “Masih banyak lagi yang berbau kuliner,” jelasnya.
Kepala Taman Budaya Jambi, Emma mengatakan, target Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2016 menargetkan 15 warisan budaya takbenda. “Mudah-mudahan lolos sidang, karena mendaftarkan boleh banyak, tetapi ketika sidang, bisa dak kita mempertahankannya,” pungkasnya.
(hms)