JAMBI - Mantan Bupati Kerinci, Murasman, kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia dimintai keterangannya terkait pengusutan kasus pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf menyebutkan, Murasman diperiksa Rabu (21/10). Pemeriksaannya berlangsung sekitar 8 jam. Mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. \"Murasman hadir kemarin, kembali melanjutkan pemeriksaan pada minggu sebelumnya yang tertunda,\" ujar Imran Yusuf, kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan Murasman secara normatif sesuai dengan pemahamannya terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Untuk selanjutnya, kata Dia, pihaknya akan mengsinkronkan keterangan Murasman dengan data-data yang ada dan pemeriksaan saksi lainnya.
Oleh karenanya, pihaknya melayangkan surat kepada tiga pejabat Kabupaten Kerinci dan diagendakan pemeriksaannya pekan depan. Pertama Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini menjabat. Akan disingkronkan dari penganggaran yang ada dan berapa yang terealisasi. Berikutnya, Bendahara Umum Setda Kerinci untuk dimintai terkait penganggaran dalam proyek tersebut. Berikutnya, Kepala DPKAD untuk mempertegas masalah aset.\"Ada berapa hal yang perlu kita klarifikasi. Makanya kita mengundang tiga orang ini,\" tegasnya.
Untuk hasilnya sendiri, usai pemeriksaan ini akan digelar pra eksposes. \"Hasilnya nanti, setelah pemeriksaan pekan depan kita pra ekspose,\" tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus yang anggarannya mencapai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan
.(pds)