CARA MENGHITUNG KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Senin 26-10-2015,00:00 WIB
Oleh:

Didalam putusan PT. Kalista Alam akibat kebakaran seluas 1000 ha, Pengadilan Negeri Meulaboh kemudian menjatuhkan putusan dengan total biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Kalista Alam senilai 320 Milyar rupiah.

Dengan asumsi lahan yang terbakar mencapai 33 ribu hektar, maka biaya kerugian dan biaya pemulihan mencapai 10 trilyun lebih.

Sedangkan penghitungan yang disampaikan oleh peneliti pada Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis cukup mencengangkan. Dengan penghitungan terhadap 286 hektar yang terbakar tahun 2014, maka menimbulkan kerugian 44 trilyun (Republika, 11 Maret 2015).

Sehingga dengan kalkulasi 250 hektar dibutuhkan biaya kerugian dan biaya pemulihan mencapai 44 trilyun, maka terhadap lahan yang terbakar mencapai 33 ribu hektar, dibutuhkan 5,280 trilyun atau 5 bilyun. Atau kerugian kebakaran tahun 2015 mencapai 2 kali APBN Indonesia.

Angka ini tentu saja mengagetkan berbagai kalangan. Namun angka ini tidak mampu menggantikan kerusakan gambut akibat kebakaran. Gambut sebagai kawasan ekologi yang unik mempunyai kemampuan untuk menyerap emisi karbon tetapi akan melepas karbon yang sangat tinggi bila mengalami kerusakan, karena gambut itu sendiri merupakan karbon. Berbeda dengan hutan tanah mineral yang hanya melepas karbon dari tumbuhan yang mati.. Kebakaran kemudian menyebabkan fungsi gambut kemudian menjadi hilang sehingga gambut justru menjadi ladang yang merusak ekosistem.

Selain itu juga biaya yang dikeluarkan tidak mampu menggantikan derita rakyat yang berjumlah 3,1 juta penduduk Jambi, 70 ribu yang mengalami ISPA dan telah merenggut nyawa 4 orang.

Terhadap penghitungan kerugian dan biaya pemulihan selain telah diatur didalam Permen LH, dilakukan oleh ahli yang berkompeten di gambut hingga telah menjadi yurisprudensi Mahkamah Agung.

Sehingga tidak salah kemudian biaya kerugian dan biaya pemulihan yang menjadi tanggungjawab perusahaan yang terdapat kebakaran dapat mewakili keresahan yang diderita rakyat Jambi akibat kebakaran hingga harus menghirup asap berbulan-bulan.

 

* Direktur Walhi Jambi, Advokat

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait