MUARA BUNGO - Kabar gembira bagi Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bungo. Pasalnya, Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) akan mengangkat sebanyak 42. 250 bidan PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di seluruh Indonesia pada tahun 2016 mendatang.
Kabupaten Bungo sendiri, sebanyak 96 orang bidan PTT yang masuk dalam daftar kemungkinan ikut diangkat menjadi PNS pada tahun yang sama. Kabar pengangkatan bidan PTT menjadi PNS ini diungkapkan oleh anggota DPR RI dapil Jambi, Zulfikar Achmad.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini usai menggelar pertemuan dengan bidan PTT di Balroom Semagi Hotel, Zulfikar mengatakann, bahwa permasalahan tersebut telah dibahas oleh DPR RI komisi sembilan dengan kementerian kesehatan dan akan segera disahkan.
Didalam aturan pengangkatan bidan PTT tersebut, Zulfikar menjelaskan tidak ada batasan usia dan lamanya yang bersangkutan bekerja. “Kita sudah tegaskan, kita minta semua diangkat. Umur yang lebih dari 35 tahun pun tetap diangkat. Tidak ada bicara umur,” tuturnya.
Sementara itu, Marlina Yolanda Lubis, salah seorang bidan PTT yang telah bertugas selama 7 tahun di kampung Tanjung, dusun Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah terhadap bidan PTT . “Saya sangat senang mendengar kabar ini dan saya ucapakan terima kasih telah yang bekerja sebagai bidan PTT,\" pungkasnya.
(hnd)