PBB Jelutung Baru 40 Persen

Kamis 29-10-2015,00:00 WIB

JELUTUNG - Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PBB) dari sektor Pajak Bumi Bangunan, pemerintah Kota Jambi memberikan sosialisasi dan pembinaan PBB di Kelruahan. Sosialisasi ini dilakukan di Kelurahan Jelutung dan dihadiri oleh Camat Jelutung, lurah serta ketua RT se-Kelurahan Jelutung.

Mukhlis A. Muis, Asisten I setda Kota Jambi menyebutkan pendapatan PAD sektor PBB di Kelurahan Jelutung masih sangat minim, yakni 40 persen. Ada tiga kelurahan yang pendapatan PBB sangat minim, yakni kelurahan Jelutung, Handil Jaya dan Cempaka Putih. “Padahal banyak objek pajak yang potensial di wilayah itu,” katanya.

Dalam pembinaan tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi ikut memberikan arahan terkait blangko keringanan pajak berdasarkan peraturan walikota Jambi, agar warga lebih termotivasi membayar pajak. Ditegaskan Mukhlis, Dispenda harus berkoordinasi dengan ketua RT dalam pendataan ulang objek PBB. “Lurah juga harus pro aktif, dipantau terus perkembangan pendapatan PBB di kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya masih banyak warga yang protes karena pendataan yang dilakukan oleh Dispenda tidak lagi melalui ketua RT dan lurah. Dalam hal ini, Dispenda langsung melakukan pendataan ulang secara tersendiri. \"Ini suatu kekeliruan, koordinasi semua pihak sangat diperlukan,” tandasnya.

(azz)

Tags :
Kategori :

Terkait