Perkantoran Kerinci Belum Milik Pemkab

Sabtu 31-10-2015,00:00 WIB

JAMBI- Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, memastikan jika lokasi perkantoran Kerinci yang ada di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, bukan aset Pemkab kerinci. Hal ini sekaligus membantah pernyataan mantan Bupati Kerinci, Murasman sebelumnya, jika lokasi perkantoran sudah masuk dalam aset Pemkab Kerinci.

                “Tanah sudah klir kita bahas. Kita berbicara berdasarkan data, memang belum atas nama pemerintah, jadi belum aset. Memang sebelumnya pernah diproses. Namun oleh BPN sampai hari ini tak menerbitkan sertifikat kepemilikan,” katanya.

Lalau bagaimana jika dalam proses penyidikan ini, Pemkab mengurus kepemilikan lokasi itu? Dia menegaskan, itu tak akan menghapus dugaan tindakan penyelewengan yang sudah ada. “Ya ada dalam teori hukum pidana yang namanya perbuatan sudah selesai sempurna. Sama contohnya orang mencuri, barangnya sudah diambil dan disimpan dirumahnya dan akhirnya ketahuan lalu dikembalikan. Ya perumpaan begitu, tak menghapus,” tegasnya.

Saat ini, dia mengaku, penyidik tengah berusaha membongkar mengenai penganggaran dalam pembangunan kompleks perkantoran tersebut. “Mudah-mudahan pekan depan Bendahara umum daerah bisa hadir,” ungkapnya.

Untuk diketahui, usai diperiksa penyidik beberapa waktu lalu, Muasman, mantan Bupati Kerinci menjelaskan awal pembangunan kompleks perkantoran di Bukit Tengah. Meski penyidik meyakini adanya kesalahan dalam pembangunan ini, Murasman mengklaim jika dalam pembangunan itu tak ada masalah.

                Murasman malah mempertanyakan alasan pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan terhadap program pembangunan yang ia lakukan tersebut. Dia menegaskan, jika masyarakat setempat telah menyetujui adanya pembangunan perkantoran di kawasan Bukit Tengah.

“Saya juga tidak tahu, kenapa pembangunan ini bisa diselidiki Kejati, dimana salahnya saya juga tidak tahu, siapa yang mengadu, kata penyidik masyarakat. Saya tanya masyarakat yang mana, setahu saya tidak ada masyarakat yang komplain,” kata Murasman.

Selain itu,menurut Murasaman, bahwa lahan yang digunakan untuk melakukan pembangunan komplek perkantoran di Bukit Tengah tersebut, telah masuk ke dalam aset pemerintah Kabupaten Kerinci. Menurutnya, masyarakat telah menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah Kerinci. “ Sudah jadi aset Pemerintah Kabupaten,” sebutnya.

(wsn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait