JAMBI – Dua perusahaan tambang bijih besi di Provinsi Jambi stop operasi. Tidak beroperasinya dua perusahaan itu karena turunnya harga jual bijih besi dan adanya larangan tidak diperbolehkan mengekspor bahan mentah.
Dua perusahaan itu ialah, PT Putra Sarko Mining dan PT Sitasa Enegri. PT Putra Sarko Mining mulai menghentikan operasinya sejak 2012 lalu. Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam Lubis mengakui bahwa persoalan harga dan aturan membuat dua perusahaan itu menghentikan operasinya.
“Ekspor bahan mentah tidak boleh lagi,” akunya.
Jika mau beroperasi, perusahaan harus meningkatkan nilai tambah ke Negegara melalui penerimaan bukan pajak.
“Kalau harga turun, otomatis perusahaan tidak bisa meningkatkan nilai tambah,” akunya.
Diakuinya, potensi bijih besi di Provinsi Jambi cukup besar. Yaitu di biwilayah barat, yakni Kabupaten Merangin dan Sarolangun. Berdasarkan data di Dinas ESDM, produksi bijih besi di Provinsi Jambi tahun 2009 (213.275 ton), 2010 (305.080 ton) 2011 (527.096 ton), 2012 (116.400 ton), 2013 (148.656 ton) serta tahun 2014 (30.002 ton).
\"Mulai 2012 produksinya terus mengalami penurunan, dan tahun 2015 sama sekali tidak ada produksi,\" jelasnya. Total bijih besi yang diproduksi sejak tahun 2009 mencapai 1.348.512 ton.
(hfz)