SAROLANGUN- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Siragih SH MH, meminta Pemkab Sarolangun meningkatkan komunikasi dengan jajaranya agar terhindar dari kasus korupsi di kemudian hari.
Dibentuknya tim P4 ini bertujuan untuk mengawal atau memdampinggi para pejabat agar dalam melaksanakan programm pembangunan tidak menyalahi aturan,\" kata Erbindo Ungkap Erbindo Siragih saat menjadi nara sumber sosialisasi Intruksi Presiden tentang Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (P4) Daerah, Rabu (4/11) kemarin di ruang pola kantor Bupati Sarolangun, kepada Kepala Daerah dan seluruh Kepala Dinas SKPD yang ada dilingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Rencana pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2015.Tim yang dibentuk ini nantinya akan mengawal setiap pelaksanaan pemeritahan dan pembangunan di Kabupaten Sarolangun dalam mendorong supaya penyerapan anggaran itu lebih, proyek-proyek pembangunan yang menuntut pembayaran dapat dilaksanakan. \"Ini juga dapat menghilangkan rasa keragu-raguan pejabat pemerintahan serta pelaku bisnis agar semakin nyaman,\" sebutnya.
Sementara Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra mengatakan dengan adanya pembentukan tim P4, ini para pejabat tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengunakan anggaran. \"Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah mebentuk tim P4 ini, sehingga nanti kita bisa lebih awal untuk melakukan pencengahan, sebab dilapangan ada pelaksanaan proyek yang kita ragukan,\" tandasnya..
(ded)