Gerah, Hari Ini Dewan Datangi PT. PAJ Dan PT. FWP

Kamis 05-11-2015,00:00 WIB

Kualatungkal - Di Duga PT PAJ maupun PT Fortius yang berada diwilyah hulu kabupaten tanjung jabung barat sampai saat ini sama-sama belum melengkapi izin Amdal, terkait adanya kegiatan di perusahaan tersebut. Selain itu, izin pengambilan air permukaan dan air tanah juga belum dikantongi dua PMKS yang beroperasi di satu desa ini.

Mendengar hal tersebut, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat gerah dan mengambil keputusan dengan mendatangi PT. PAJ dan PT.FWP yang terkesan \"cuek\" terkait masalah izin operasi.

Puncaknya, Kamis (05/11) hari, komisi II DPRD akan turun kelokasi.Tidak tanggung tanggung, dewan menyebutkan akan membawa Satpol PP dalam kunjungan tersebut.

\"Kami komisi II sudah sepakat besok (hari ini- red) kelokasi. Rencananya kami akan membawa tim terpadu termasuk Satpol PP. Seandainya perusahaan ini belum melengkapi izin, terpaksa kami minta pihak terkait untuk menyegel perusahaan ini sementara waktu,\" kata Budi budi Azwar anggotaa komisi II.

Padahal kata anggota Komisi II, sejak jauh-jauh hari menjelaskan bahwa pihak perusahaan agar melengkapi izin dan dokumen lainnnya. Namun hingga saat ini belum terlihat upaya perusahaan tersebut menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.

Lebih tegas, ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza menegaskan agar kedua perusahaan ini bisa melengkapi izin secepatnya. Bahkan dalam hal ini Faizal mendesak agar perusahaan tersebut menghentikan operasional jika masalah izin belum tuntas.

\"Sebelum izin dilengkapi termasuk analisis masalah AMDAL, kami minta kedua perusahaan tersebut menghentikan operasinya,\" tegas Faizal.

Ia menjelaskan, dua perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan yang cukup fatal, yaitu beroperasi sebelum legalitas dilengkapi. Terlebih, PT PAJ maupun PT Fortius sama-sama belum melengkapi izin Amdalnya. Selain itu, izin pengambilan air permukaan dan air tanah juga belum dikantongi dua PMKS yang beroperasi di satu desa ini.

“Harusnya dilengkapi dulu izinnya, baru beroperasi. Pada saat komisioning pun harus lengkap izinnya, karena komisioning adalah pra produksi,” demikian Faizal.

(Sun)

Tags :
Kategori :

Terkait